Tekab Narkoba Polres Karo Gulung 2 Orang Bandar Sabu di Desa Payung dan Batu Karang

Karo2298 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tampaknya genderang perang terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba yang semakin digencarkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo tidak membuat ciut nyali para pengedar hingga bandar narkoba.

Buktinya, penangkapan pelaku narkoba yang dilakukan Satresnarkoba hampir setiap hari terjadi.

Sebelumnya, penangkapan seorang pria diduga bandar sabu di Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket, kali ini aparat bergeser ke Desa Payung dan Desa Batukarang Kecamatan Payung.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap dua orang laki-laki yang berinisial BS (39) dan MPG (40), keduanya adalah warga Desa Payung dan Desa Batu Karang, Kamis (14/4/2022) sekira Pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, Selasa (19/4/2022) melalui group WhatsApp.

 

Berawal dari Informasi Masyarakat

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Rabu (13/04) sekira Pukul 23.00 WIB, bahwa ada orang pria yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Payung, ucap Kasat Narkoba AKP H. Tobing, SH.

Selanjutnya pada saat itu juga petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut, lanjutnya.

Setelah itu, esoknya atau pada Kamis(14/4/2022) sekira pukul 00.30 WIB, masih kata Kasat Narkoba AKP H. Tobing, petugas melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang bernama BS di Desa Payung, tepatnya di perladangan kuburan Payung tersebut dimana pada saat itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang seberat brutto 4,59 (empat koma lima puluh sembilan) gram.

Bernyanyi

Dari interogasi terhadapnya, BS ‘bernyanyi’ kalau barang haram itu merupakan miliknya bersama dengan MPG.

Kemudian sekira pukul 01.00 WIB, masih pada hari itu, petugas melakukan penangkapan terahdap MPG di Desa Batu Karang yang saat dilakukan penangkapan sedang berada di rumahnya, imbuh AKP H Tobing.

“Selanjutnya petugas mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya memungkasi. (R1)