Tekab Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Sabu di Kutagugung

Karo2005 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Personil Satnarkoba Polres Karo berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (20/3/2022) sekira Pukul 01.30 WIB tepatnya di sebuah rumah, Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo..

Petugas menangkap tersangka yang berinisial PAG (39), warga Desa Kutagugung, karena tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H, menguraikan penangkapan terhadap PAG, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Minggu (20/3/2022) lalu sekira pukul 23.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Kutagugung. Sekira pukul 01.30 WIB, petugas tiba di sebuah rumah di Desa Kutagugung dan berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri-ciri yang telah diinfokan yang mengaku bernama PAG.

“Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah sekitar, ditemukan satu buah kantongan kain warna putih yang berisikan dua buah dompet kecil yang di dalam nya terdapat enam paket plastik klip bening diduga bersikan Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba.

Selanjutnya, setelah ditimbang, sambung AKP H. Tobing, barang haram itu seberat bruto 27,42 gram dan dua buah pipet yang ujungnya runcing sebagai sekop, tiga bal plastik bening, satu buah kantongan warna pink yang di dalamnya terdapat satu buah timbangan elektrik warna silver yang ditemukan di genggaman tangan kiri PAG, lalu ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 200.000,- berada di kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya yamh diduga kuat hasil bisnis penjualan narkoba, sebutnya.

“Dan hasil dari interogasi petugas terhadap PAG, ianya mengaku keenam paket plastik bening diduga bersikan narkotika jenis sabu adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba.

“Kemudian petugas langsung, mengamankan PAG dan barang bukti tersebut ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya memungkasi. (R1)