Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Police Go To School di SMAN 2 Kabanjahe

Karo2451 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Police Go To School dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba 2026. Kegiatan tersebut dgelar di SMA Negeri 2 Kabanjahe, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (09/02/2026) Pukul 07.00 WIB.

Kegiatan bertajuk Police Go To School tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Andita Sitepu, SH, bersama personel Satlantas Polres Tanah Karo. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan penerangan keliling (Penling) sekaligus sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 kepada para siswa dan siswi.

Binluh dan Dikmas Lantas

Selain sosialisasi, personel Satlantas juga memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas).

Materi yang disampaikan menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta senantiasa menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sebagai bentuk penguatan pesan keselamatan berlalu lintas, petugas turut membagikan brosur imbauan dan melakukan penempelan stiker Operasi Keselamatan Toba 2026 di lingkungan sekolah.

Police Go To School Berbasis Edukasi

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu, menyampaikan bahwa kegiatan Police Go To School ini bertujuan agar masyarakat, khususnya kalangan pelajar, mengetahui bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 sedang berlangsung.

“Diharapkan para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan serta disiplin dalam berkendara,” harapnya.

“Melalui kegiatan berbasis edukasi ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo serta menurunkan angka kecelakaan dan korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Andita.

“Budaya tertib berlalu lintas adalah perilaku sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas untuk mengutamakan keselamatan, bukan sekadar takut pada polisi. Ini mencakup disiplin, etika, dan tanggung jawab pengguna jalan guna mengurangi angka kecelakaan. Implementasinya meliputi penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, mematuhi rambu, dan tidak melawan arus,” ajaknya. (R1)