Medan, Karosatuklik.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyaksikan penandatangan kesepakatan kerja sama antardaerah (KAD) Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan bertempat di Ruang Rapat 2 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (13/5/2024).
Kerja sama antardaerah memungkinkan ketiga daerah tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok. Ada tiga bahan pokok yang dikerjasamakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan antar daerah yang di inisiasi oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara bersama Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara ini, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang berharap akan memberikan langkah besar kepada para masyarakat baik pedagang, pemasok maupun petani untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan khususnya di Kabupaten Karo, sehingga inflasi daerah bisa kita jaga bersama sama, katanya.
“Jadi bukan hanya sekedar Pemerintah Kabupaten Karo saja yang menjaga inflasi, termasuk seluruh pihak terkait,” ucap Bupati Karo.
Menurut Cory Sriwaty Sebayang kerjasama ini sangat penting mengingat pertanian merupakan mata pencaharian utama di Kabupaten Karo.
“Pemerintah Kabupaten Karo selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pertanian sejalan dengan misi pertama yakni meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan masyarakat secara umum dengan sistem pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas, modern serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian,” lanjutnya.
Masih dalam kesempatan itu, Bupati Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa dalam menghadapi tantangan pembangunan yang dinamis, termsul menekan inflasu, perlu saling kerjasama dan kolaborasi antardaerah
“Hal itu juga sejalan dengan visi Kabupaten Karo Tahun 2021-2026 yakni terwujudnya Masyarakat Karo yang Makmur dan Sejahtera Berbasis Pembangunan Pertanian dan Pariwisata yang berkelanjutan dan berwawasan Lingkungan,” tutur Bupati Cory Sebayang.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin mengatakan, KAD merupakan inovasi yang sangat baik. KAD merupakan upaya kita bersama pengendalian inflasi di daerah masing masing,” ujarnya saat penandatanganan kesepakatan KAD antara Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi.
Pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Hassanudin mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Beda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.
Selain KAD, Hassanudin juga menyampaikan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi pada Bupati Karo Cory Sebayang, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi Charles Lamhot Bantjin.
Hassanudin menyoroti mengenai pentingnya daerah memiliki cold storage besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat.
Hassanudin juga meminta para kepala daerah yang hadir, untuk terus mencermati arahan-arahan dari Pemerintah Pusat yang disampaikan setiap minggu. Dengan mencermati, para kepala daerah nantinya bisa mendiagnosa permasalahan yang terjadi, khususnya terkait inflasi.
“Jika kita tahu diagnosanya, kita tahu bagaimana terapinya, harus pas terapi kita itu, sehingga misalnya kita membuat operasi pasar tidak sembarangan, termasuk juga memberikan subsidi pada angkutan,” kata Hassanudin.
Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Suharman Tabrani mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing.
Bank Indonesia pun memperkirakan inflasi Sumut akan berada pada sekitar angka 2,5% (year on year). Oleh sebab itu, upaya-upaya seperti KAD sangat diperlukan.
“Kami apresiasi upaya yang dilakukan ini yaitu KAD di Langkat, Dairi dan Karo, ini sangat penting perannya mendukung pengendalian inflasi pangan, pellaksanaan KAD ini komitmen kita untuk mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi di Sumut,” simpul dia. (R1)