Tentang Kami

oleh

About-us-webpage

Latar Belakang

Karo Satu Klik merupakan media digital dibawah naungan PT. Karo Media Star yang sudah terdaftar di Kemenkumham RI dan sedang proses terdaftar di Dewan Pers Republik Indonesia.

Menyadari sebagai sarana transformasi ide dan gagasan, karosatuklik.com terus menempa dirinya ditengah perkembangan teknologi komunikasi yang pesat dan masif serta berpacu menjadikan dirinya sebagai refrensi utama bagi pembacanya.

Banyak tantangan dan dinamika yang mengiringinya dalam melalulintaskan berita dan informasi sedemikian rupa agar terjaga dan terlestarikannya proses-proses politik yang demokratis.

Maka siapa saja akan dapat ikut serta dalam setiap proses pengambilan keputusan yang bermakna secara politis, secara kritis, dan cerdas.

Persoalannya sekarang, bagaimana menjaga agar media jurnalistik siber tidak menjadi follower media-sosial dalam hal menyajikan informasi yang tidak kredibel, apriori, hoax dan provokatif.

Mengingat di era disrupsi dewasa ini, jati diri pers nasional sedang diuji apakah dapat menampilkan informasi dan wacana yang lebih beradab dibandingkan dengan media sosial.

Berangkat dari inilah PT Karo Media Star mendirikan media online yang diberi nama karosatuklik.com, berkantor di Jalan Pahlawan nomor 23 Kabanjahe ingin menerjemahkan visi mencerdaskan sebagai keharusan menyajikan tulisan-tulisan karya jurnalistik yang jernih (clear), mencerahkan (enlighten), berwawasan (insightful), memiliki konteks (contextual), terkini (faktual), serta dapat dipertanggungjawabkan.


Tentang Kami

Lahir pada Tanggal 20-08-2020, karosatuklik.com yang diisi anak-anak muda didominasi kaum milenial, diyakini akan menjadi sosok kreatif, positif dan produktif di balik layar bagi suara-suara yang terbungkam maupun memberikan ide dan gagasan, bertekad menjadi media online lokal yang mampu memberikan warna baru dalam mengabarkan informasi terkini berbasis pencerahan, baik dari sisi ekonomi, pemerintahan, peristiwa, pertanian, pendidikan, pariwisata, politik, hukum, sosial, budaya dan sumber daya yang ada di Kabupaten Karo ditengah kompetitif media siber sekarang ini.

Kami mengembangkan jurnalisme damai, mencoba menawarkan solusi dan menjadi media yang mengedepankan keunggulan kearifan lokal tapi berwawasan global.

Seluruh pemberitaan yang dipublikasi oleh media ini, senantiasa berprinsip dan berpedoman pada undang-undang pers, serta kode etik jurnalistik.

Dimana, keseimbangan pemberitaan (coverbothside) berdasarkan fakta dan nara sumber, menjadi satu hal yang wajib dilakukan oleh seluruh reporter yang ditugaskan untuk melakukan peliputan.

Sebagai bentuk legalitas, usaha ini dikelola resmi oleh PT Karo Media Star. Portal berita yang berkantor di Jalan Pahlawan No 23 Kabanjahe mengusung tagline Inspiratif dan Terpercaya, fokus pada pembaca di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara dan Indonesia secara luas.

Karosatuklik.com berupaya konsisten memenuhi keinginan pembaca dengan menjaga kualitas fitur/konten lokal dengan lebih dalam dan lebih segar sebagai kekuatannya.

Dikutip dari buku Prof. Dr. Ir.  H. Meneth Ginting, MADE, “Waktu akan berlalu, kenangan indah akan tertinggal” Waktu yang sudah berlalu telah meninggalkan kenangan yang indah. Tidak ada yang tidak mungkin, media ini bersinar, menginspirasi dan menjadi referensi utama pembacanya.

Karena sejatinya, profesionalisme yang menjadi esensi jurnalis dalam institusi pers berfungsi menjaga dihormatinya hak setiap warga masyarakat, membuka cakrawala berpikir serta dapat membantu meningkatkan daya intelektual masyarakat luas.


VISI & MISI

Visi

Menjadi perusahaan media digital yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Misi

Mengangkat keunggulan kearifan lokal berbasis pendidikan informasi yang mencerdaskan tanpa menyesatkan masyarakat sehingga terbentuk kepribadian bangsa yang lebih baik dan berwawasan global dengan tetap mengedepankan kaidah-kaidah jurnalisme sesuai dengan Kode Etik Jurnalis Dewan Pers serta UU Pers No 40 Tahun 1999.