Tercatat Rp110,4 triliun (52,8%) Realisasi Investasi di Luar Jawa, Meningkat 17,9%

Berita, Bisnis1631 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Penyebaran realisasi investasi di Indonesia pada periode triwulan III (Juli-September) 2020 menunjukkan data yang optimistis dalam hal pemerataan ekonomi.

Realisasi investasi di luar Jawa lebih besar dibandingkan Jawa.Tercatat Rp110,4 triliun (52,8%) realisasi investasi tersebar di luar Jawa, meningkat 17,9% dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada tahun 2019.

Sedangkan untuk realisasi investasi di Jawa sebesar Rp98,6 triliun (47,2%), turun sebesar 12% dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada tahun 2019.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (Dalaks) Imam Soejedi menyampaikan bahwa BKPM terus berkomitmen mewujudkan investasi berkualitas, salah satunya dengan mendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa.

Lebih besarnya porsi realisasi investasi di luar Jawa dibanding Jawa kali ini merupakan pertama kali sejak data realisasi investasi Triwulan IV tahun 2016 lalu. Ke depan, harapannya pemerataan investasi di luar Jawa dapat terus terwujud.

“Yang perlu dicatat, investasi yang ditangani oleh BKPM di sektor riil saja, tidak termasuk sektor migas (minyak dan gas) dan keuangan,” ungkap Imam dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2020).

Imam menjelaskan bahwa salah satu faktor pendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa yaitu infrastruktur yang memadai serta ketersediaan bahan baku.

Saat ini luar Jawa semakin memiliki daya tarik bagi investor, di antaranya karena infrastruktur yang sudah dibangun di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

“Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa, sehingga siap untuk dijadikan sebagai lokasi investasi bagi para investor,” tambah Imam.

Lebih lanjut Deputi Dalaks juga menjelaskan strategi pemerintah dalam menarik investor untuk melakukan kegiatan usahanya di luar Jawa.

Salah satunya dengan perlakuan khusus melalui pemberian insentif fiskal yang lebih besar dibandingkan jika investor melakukan usahanya di Jawa.

Misal investor yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa, bisa kita kasih insentif fiskal selama 10 tahun. Tapi jika investasinya di luar Jawa, pemerintah bisa berikan insentif fiskal sampai dengan 15 tahun.

“Perlakuan khusus ini perlu dilakukan, agar investor mempertimbangkan melakukan usahanya di luar Jawa. Jangan fokus di Jawa saja,” jelas Imam.

Berdasarkan data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, pada periode Triwulan III tahun 2020, Provinsi Jawa Barat masih menjadi lokasi yang paling diminati oleh para investor dengan membukukan realisasi investasi sebesar Rp28,4 triliun atau 13,6% dari total capaian realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

Sedangkan provinsi di luar Jawa yang menjadi lokasi yang paling diminati investor yaitu Riau dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp13,0 triliun atau 6,2% dari total capaian realisasi investasi pada periode Triwulan III tahun 2020.

Jika dilihat lebih detail data realisasi investasi Triwulan III tahun 2020, salah satu lokasi luar Jawa yang menjadi daya tarik bagi PMA adalah Maluku Utara yang menempati peringkat ketiga dengan nilai realisasi investasi PMA sebesar USD0,8 miliar (10,8%).

gundaling

Pada periode Triwulan III Tahun 2020 ini, BKPM mencatat realisasi investasi sebesar Rp209,0 triliun yang berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 295.387 tenaga Kerja Indonesia.

Capaian tersebut menambahkan angka realisasi investasi secara kumulatif sepanjang Januari-September 2020 menjadi Rp611,6 triliun atau 74,8% dari target realisasi investasi tahun 2020 sebesar Rp817,2 triliun.

Penyerapan tenaga kerja sepanjang Januari-September 2020 sebanyak 861.581 Tenaga Kerja Indonesia dengan total 102.276 proyek investasi. (Okezone.com)