Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dicopot

Nasional1610 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Universitas Indonesia diguncang dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek Huang. Akibatnya, Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya, digantikan oleh wakilnya, Shifa Anindya Hartono.

Surat Keputusan Wakil Ketua BEM UI Nomor: 1822/SK/WAKILKETUA/BEMUI/XII/2023, tanggal 18 Desember 2023, mengonfirmasi penonaktifan sementara Melki Sedek sebagai Ketua BEM UI periode 2023.

Shifa Anindya Hartono menyatakan bahwa saat ini BEM UI sedang melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Melki.

“Masih dalam tahap verifikasi, dan hasilnya belum bisa ditentukan,” ungkap Shifa, Selasa (19/12/2023).

Sementara itu, masa jabatan ketua BEM UI 2023 juga akan berakhir pada 22 Desember 2023. Serah terima jabatan atau keputusan lebih lanjut akan diumumkan pada awal Januari 2024.

Shifa meminta publik untuk menghormati ruang aman bagi korban dan tidak menggali kronologi atau identitas korban.

“Mari kita menghormati proses yang berlangsung dan memberikan dukungan terhadap perspektif korban. Mohon dimengerti, teman-teman, terima kasih,” ujarnya.

Sebelumnya, cuitan di media sosial dengan tudingan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Ketua BEM UI 2023 menjadi sorotan. Hal ini diungkap akun Adityarizik @BulanPemalu dengan cuitan “KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?” yang diunggah pada Senin (18/12/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Melki Sedek Huang menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses yang ada dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui tudingan tersebut dan tidak pernah melakukan tindakan pelecehan.

“Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertanggungjawabkan itu,” tegas Melki.

Meskipun yakin tidak bersalah, Melki menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab jika memang ditemukan kesalahan. Proses lanjutan akan ditangani oleh pihak yang berwenang.

“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” tambahnya. (BeritaSatu)