Tiga Bupati Sepakat, Jalan Alternatif Karo – Deliserdang ‘Mangkrak’ Dilanjutkan Kembali

Berita, Karo1904 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo dan Deliserdang serta didukung Pemkab Dairi sepakat akses jalan alternatif Kabupaten Karo tembus Kabupaten Deliserdang

Jalan alternatif yang masuk link jalan provinsi itu melalui Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo – Desa Rumah Liang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang hampir setahun ‘mangkrak dan terlantar’.

Kabar gembira kembali dilanjutkannya akses yang sangat strategis dan memperpendek jarak tempuh dari seputaran Kabupaten Karo ke Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) Deliserdang itu juga diyakini akan membuka simpul-simpil ekonomi baru serta memperluas ruang gerak perekonomian antar kedua daerah bertetangga, bahkan juga mendapat dukungan kuat dari Pemerintah Kabupaten Dairi.

Hal itu dikatakan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, usai menghadiri apat Koordinasi Provinsi Tim Pengendali Inflasi Daerah (Rakorprov TPID) se-Sumatera Utara Semester II Tahun 2020 di Berastagi.

Kesepakatan itu, dibuktikan Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, disaksikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Kepala Bapeda Kabupaten Karo, Nasib Sianturi dan Bappeda Deliserdang Putra Manalu, salam kompak sesuai prokes.

Momen salam kompak sesuai prokes yang langsung diabadikan wartawan dan jarang terjadi momen seperti itu pertanda, jalan alternatif yang masuk link jalan provinsi itu melalui Desa Serdang Kecamatan Barusjahe – Desa Rumah Liang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang yang hampir setahun ‘mangkrak dan terlantar’ dilanjutkan kembali.

Disamping salam sepakat, Terkelin Brahmana menyebutkan dalam waktu dekat ini kita akan berkunjung ke Pemkab Deliserdang di Lubukpakam untuk menandatangani kesepakatan tindak lanjut pertemuan tadi, kata Bupati Karo.

Wakil Bupati Deliserdang Puji Terkelin Brahmana

Sementara Wabup Bupati Deliserdang, Ali Yusuf Siregar, mengapresiasi sikap Bupati Karo Terkelin Brahmana yang dikenal getol dan gigih memperjuangkan akses jalan tembus Kabupaten Deliserdang – Karo.

“Biarpun menjelang berakhir masa jabatannya, beliau tetap semangat dan konsisten memperjuangkan jalan tembus ke dua daerah bertetangga. Hebat Bapak Bupati Karo, ini (jalan tembus) akan menjadi sejarah dan kenangan manis bagi masyarakat Karo nantinya,” katanya.

Menurutnya Ali Yusuf Siregar, jalan tembus itu memperkuat kedua daerah dalam meningkatkan perekonomian dan selain itu memajukan sektor pariwisata dalam memajukan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) super perioritas Danau Toba, ungkapnya.

Yusuf menilai sungguh luar biasa semangat beliau memajukan daerahnya. Hal itu dibuktikan lagi, ketika Bupati Karo mengaku dalam waktu dekat datang ke Deliserdang menandatangani kesepakatan. Keseriusan ini ini jelas bukti nyata Pemkab Karo berkomitmen kuat merealisasikan jalan tembus Karo – Deliserdang.

Sementara, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, dihadapan Bupati Karo dan Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, mengatakan setuju dan mendukung kelanjutan jalan tembus Kabupaten Karo – Deliserdang.

Mengingat jalan utama Medan – Berastagi sudah tidak layak lagi karena sudah terlalu sering macet sehingga berdampak merugikan perekonomian sejumlah daerah termasuk Kabupaten Dairi, sebutnya.

Panjang 5,2 Km dan Lebar 12 Meter Sudah Clear

Sekedar mengingatkan, jalan tembus Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo – Desa Rumah Liang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang, di wilayah Kabupaten Karo sudah dibuka menelan dana Rp 1,6 miliyar bersumber dari APBD Karo TA 2018 dikerjakan melalui program lanjutan TMMD KE-101 tahun 2018 yang telah selesai dikerjakan oleh Kodim 0205/TK.

Pengerjaan pembukaan jalan sepanjang 2.7 kilometer dengan lebar 12 meter serta selanjutnya melalui program Karya Bakti TNI menelan biaya Rp 1.5 miliyar bersumber APBD Karo dengan peningkatan jalan sepanjang 2.5 kilometer termasuk pembangunan jembatan dan gorong-gorong.

Total akses jalan telah dibuka (clear) sudah mencapai 5.2 kilometer dengan lebar 10-12 meter telah selesai dikerjakan, sisanya lebih kurang 3 km lagi terbentur kawasan hutan konservasi sehingga belum tersambung ke Desa Rumah Liang (Deliserdang)

Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Karo, diantaranya menyurati Kementerian LHK di Jakarta sesuai surat Bupati Karo nomor :050/0217/Bappeda /2018 tanggal 24 januari 2018, sedangkan ke Gubsu sesuai dengan surat nomor :050/0655/Bappeda/2019 tanggal 20 Februari 2019. (R1)