Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham audit Rutan Kabanjahe

Karo1612 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut dalam rangka audit pengadaan barang/jasa pembangunan/renovasi/rehabilitasi pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jalan Bhayangkari Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (21/1/2022).

Tim Audit terdiri dari 5 orang, Budi (Penanggung jawab), Ari Prambudi (Pengendali Teknis), Agung Natanael (Ketua Tim), Agung Nugroho (Anggota Tim) dan Hafidzh Zulkarnain (Anggota Tim).

Budi selaku penanggungjawab Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI memaparkan, pelaksanaan audit dilaksanakan selama 17 (tujuh belas) hari, mulai tanggal 17 Januari hingga 8 Februari 2022, dengan rincian, perencanaan: 17 hingga 18 Januari 2022 (2 hari kerja), pelaksanaan: 19 – 28 Januari 2022 (10 hari) dan pelaporan: 2 Februari – 8 Februari 2022 (5 hari kerja).

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dari setiap target kinerja yang telah digelar terutama dalam pengadaan barang/jasa dan Pembangunan Rutan Kabanjahe,” sebutnya.

Untuk memastikan capaian pengadaan barang/jasa dan pembangunan Rutan Kabanjahe berhasil dengan baik dan berkualitas, kata Budi.

Audit Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Rutan


Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti mengucapkan terima kasih atas audit yang dilakukan Tim Itjen. Karutan berharap dengan adanya audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini dapat menjadi bentuk kontrol terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pembangunan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, imbuhnya.

Menurut Sangapta Surbakti, dengan dilakukannya audit pengadaan barang/jasa dan pembangunan Rutan Kabanjahe akan menjadi lebih berkualitas dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini akan menjadi pelecut semangat kami dalam berkinerja lebih baik lagi sehingga tidak membuat kita lengah dan terlena, lanjutnya.

Tata Kelola Pemerintahan yang PASTI

“Kegiatan audit seperti ini merupakan upaya untuk melakukan pengawasan kinerja sekaligus pembinaan dalam rangka menjaga stabilitas pengadaan barang/jasa sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutur dia.

“Tentunya tujuannya, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang PASTI, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa ke depannya, serta merupakan salah satu persyaratan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” harap Sangapta Surbakti. (R1)

Baca juga:

1. Perkuat Pengamanan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Rapat Jajaran Pengamanan

2. Deklarasi Janji Kinerja 2022, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Siap Wujudkan Komitmen

3. Ikuti Rakor Criminal Justice Sistem di PN Kabanjahe, Kepala Rutan Kabanjahe: Untuk Menjalin Sinergitas Antar Penegak Hukum

4. Enam CPNS Rutan Kabanjahe Dilantik, Sangapta Surbakti: Selalu Menjadi Insan Pengayoman yang Berintegritas

5. Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Kado Terindah Bagi 11 WBP Rutan Kabanjahe

6. Dinilai Tertib dan Akuntabel, Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenkumham RI Apresiasi Rutan Kabanjahe