Merek, Karosatuklik.com – Pembangunan Retreat Center Mamre GBKP yang terletak di bibir Danau Toba, Desa Sibolangit Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, dengan luas lahan sekitar 1,48 hektar tak luput dari teguran (SP 1) dari Tim Terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Pemkab Karo, Rabu (6/8/2025).
Pasalnya, pembangunan Mamre GBKP Retreat Center, belum menyelesaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Pusat retreat ini nantinya akan digunakan untuk berbagai kegiatan rohani, seperti pembinaan, penyegaran iman, ibadah, retreat, meditasi, dan kontemplasi.
Hal ini terungkap saat kunjungan Tim Terpadu Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Pemkab Karo melakukan pengawasan perizinan ke lokasi Pembangunan Retreat Center Mamre GBKP yang terletak di bibir Danau Toba, Desa Sibolangit Kecamatan Merek, Rabu (6/8/2025).
Tim Terpadu terdiri dari: Asisten Pemerintahan, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Bagian Hukum, Camat Merek, dan juga Pemerintah Desa Sibolangit.
Seperti diketahui, sekarang ini Tim Terpadu Pemkab Karo sedang giat-giatnya melakukan pengawasan dan monitoring perizinan usaha dan bangunan diseluruh Wilayah Pemerintahan Kabupaten Karo termasuk di Desa Sibolangit Kecamatan Merek.
Saat kelapangan di Desa Sibolangit, Tim menemukan adanya aktivitas pembangunan Mamre GBKP Retreat Center, namun belum menyelesaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka dari itu Tim Terpadu memberikan surat teguran berupa SP 1 kepada Retreat Center Mamre GBKP. (R1)
