Kabanjahe, Karosatuklik.com – Untuk meningkatkan kompetensi personel dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP), Kepolisian Resor ,(Polres) Tanah Karo menggelar pelatihan Coaching Clinic terkait pembinaan fungsi laboratorium forensik, khususnya dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Kamis (11/12/2025)
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan penyidik dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, akuntabel dan akurat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh tim dari Bidlabfor Polda Sumut yang terdiri dari AKBP Roy Tenno Siburian, S.Si, M.Si; Kompol Supriyadi, S.T, M.Si; Kompol Rafles Tampubolon, S.Si, M.Si; AKP Arwada Saputra, S.H; serta Bripda Chrystoper Riyanz Munte.
Dari Polres Tanah Karo, kegiatan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Erikson Nainggolan, KBO Sat Reskrim IPDA Benteng Perangin-angin, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, Kanit Laka Sat Lantas, KBO Sat Narkoba, serta seluruh penyidik dan penyidik pembantu.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Ketua Tim Bidlabfor, serta sambutan Kapolres Tanah Karo yang diwakili Kasat Reskrim.
Selanjutnya para peserta menerima materi teknis forensik yang meliputi bidang Fiskom, Kimbio, Balmet, Dokupal, dan Narkoba.
“Melalui pelatihan Coaching Clinic ini, Polres Tanah Karo berharap kemampuan para penyidik dalam menangani TKP dan barang bukti semakin meningkat, sehingga dapat menghasilkan proses penyidikan yang lebih profesional dan berintegritas,” ujar Kasat Reskrim AKP Erikson Nainggolan didampingi KBO Sat Reskrim IPDA Benteng Perangin-angin.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para personel semakin profesional dalam menangani TKP, mampu mengamankan barang bukti secara tepat, serta meningkatkan kualitas pengungkapan kasus yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujarnya.
Diharapkan, sambung AKP Erikson menambahkan, seluruh personel memiliki pemahaman yang lebih mendalam dalam prosedur penanganan TKP dan penggunaan peralatan identifikasi modern, sehingga mendukung kinerja Polres Tanah Karo dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. (R1)
