Tingkatkan Kompetensi Operator, Rutan Kelas IIB Kabanjahe Ikuti Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Secara Zoom Meeting

Karo1451 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan kompetensi operator agar dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta dapat meminimalisir terjadinya kesalahan berulang dalam penyusunan laporan keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (07/09/2021).

 

“Dengan mengikuti kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh operator keuangan dari seluruh satuan kerja dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya guna menghasilkan Laporan Keuangan yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu,” ujar Betni kepada seluruh operator.

Betni juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-KU.05.01.-162 tanggal 18 Agustus 2021 hal Tindak Lanjut Atas Catatan Hasil Reviu (CHR) Laporan Keuangan Semester I TA.2021.

Kegiatan ini diikuti juga oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina Simbolon beserta staf dan operator keuangan satuan kerja se-Sumatera Utara.

Menyikapi hal itu, Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sub Seksi Pengelolaan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rospina Br Ginting, SH dan Operator Pengelola Keuangan, Jeremia Agusen Bangun mengikuti Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dari Ruang Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kabanjahe secara Virtual Zoom, Selasa (07/09/2021).

Standar Akuntansi Pemerintahan
Kegiatan dilakukan sehubungan dengan masih ditemukannya beberapa kesalahan dalam penyusunan Laporan Keuangan periode Semester I TA.2021 yang dilakukan oleh operator satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sehingga perlu dilaksanakan kegiatan pembinaan penyusunan laporan keuangan.

Kegiatan ini dilaksanakan juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi operator agar dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta dapat meminimalisir terjadinya kesalahan berulang dalam penyusunan laporan keuangan.(R1)