Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tata kelola perparkiran menjadi salah satu wajah Kabupaten Karo di mata masyarakat maupun pengunjung. Karena itu, pengelolaan parkir yang rapi, tertib, dan profesional akan ikut membentuk citra positif sebagai daerah yang ramah bagi semua orang. Sektor parkir memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik, bisa memberikan kontribusi positif baik untuk pemerintah maupun masyarakat.
Hal itu ditekankan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Frolin Aleksander Perangin-angin, S.H, M.Si, membuka secara resmi Penyuluhan Petugas Parkir Kabupaten Karo Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran para juru parkir dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.
Penyuluhan tersebut digelar di Suite Pakar Hotel Jalan Letjen Jamin Ginting Berastagi, Rabu (24/9/2025).
Dalam arahan dan sambutannya, Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP., menyampaikan sejumlah hal penting menyangkut tata kelola perparkiran, diantaranya, bahwa permasalahan di bidang transportasi, khususnya terkait perparkiran, masih banyak ditemui.
Hal ini disebabkan sebagian petugas parkir belum sepenuhnya memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, sehingga sering mengakibatkan kurang tertibnya area parkir dan berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas, terutama di Kota Kabanjahe dan Berastagi yang menjadi ‘wajah’ Kabupaten Karo.
Ia mengemukakan, sistem pengelolaan dan pelayanan parkir di Kabupaten Karo masih dihadapkan dengan berbagai macam permasalahan.
Di antaranya, parkir di tepi jalan umum yang mengurangi kapasitas jalan, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kelancaran arus lalu lintas. Juga masih banyaknya lokasi parkir liar yang belum tertangani dengan baik.
Sementara dari internal sendiri, dihadapkan pada kondisi masih kurangnya kedisiplinan para juru parkir atas tugas, kewajiban, serta tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, regulasi tata kelola dan standar operasional prosedur yang perlu dikaji lagi diselaraskan dengan perkembangan dan dinamika atau perubahan kondisi yang terjadi.
“Saat ini, indeks kepuasan masyarakat di sektor pelayanan parkir dinilai masih perlu dibenahi di beberapa aspek, baik regulasi, tata kelola, infrastruktur penunjang, maupun sumber daya manusia. Sehingga diperlukan upaya dan langkah konkret untuk segera diperbaiki,” ucapnya.
“Kami berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Karo bersama instansi terkait lainnya turut menjawab permasalahan dan meningkatkan pendapatan asli daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan warga,” kata Komando Tarigan.
Lebih lanjur ia mengatakan, permasalahan sektor parkir tidak bisa diselesaikan sendiri oleh dinas perhubungan saja, koordinasi lintas sektoral dan peran serta masyarakat sangat diperlukan agar penanganan permasalahan parkir dapat diselesaikan.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, para petugas parkir diharapkan dapat mengikuti materi dengan baik, kemudian membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan lainnya,” kata Wabup.
“Dengan demikian, tercipta kondisi perparkiran yang tertib, teratur, dan aman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di Kabupaten Karo,” imbuhnya.
Wakil Bupati juga berpesan kepada para narasumber untuk memberikan materi sejelas-jelasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi juru parkir, sehingga hasil penyuluhan dapat memberikan dampak nyata.
“Dengan penyuluhan ini, kita berharap petugas parkir semakin memahami peran pentingnya, serta dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wakil Bupati, Komando Tarigan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Frolin Aleksander Perangin-angin sebelumnya melaporkan, Penyuluhan Petugas Parkir Kabupaten Karo Tahun 2025 bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran para juru parkir dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.
Sarana dan prasarana penunjang yang diberikan yakni seragam atau atribut parkir, karcis, traffic cone, topi parkir, jas hujan, stick lamp dan lain-lain.
“Kami berharap dengan juru parkir yang legal dan sudah mengikuti pelatihan mampu mengikis pandangan negatif masyarakat terhadap juru parkir dan menciptakan tata kelola parkir di Kabupaten Karo secara baik, sopan, dan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin membangun sistem yang lebih baik dan transparan dalam pengelolaan parkir. Dengan begitu, diharapkan semua pihak, mulai dari masyarakat hingga jukir, dapat merasakan manfaatnya secara adil, tandas Frolin Aleksander Perangin-angin.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tujuan meningkatkan semangat, motivasi, dan pengembangan kualitas SDM petugas parkir di Kabupaten Karo. (R1)
Baca Juga:
