Tinjau Verifikasi Berkas Calon Peserta Penerimaan Polri TA 2023, Ini Pesan Kapolres Tanah Karo

Karo9244 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH memantau langsung verifikasi berkas dan pemberian nomor ujian calon peserta penerimaan anggota Polri Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polres Tanah Karo TA 2023 di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat (14/04/2023).

Dia mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk mengecek segala dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran, seperti KTP, Kartu Keluarga, Ijasah, BPJS, dan dokumen pendukung lainnya, sehingga dipastikan bahwa calon pendaftar ini memang calon-calon yang telah memiliki keterangan administrasi.

“Kami juga melakukan pengawasan terkait dengan proses penimbangan dan pengukuran kepada calon, sehingga benar-benar memenuhi ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Latihan Rutin dan Percaya Potensi Diri Sendiri

Kapolres menjelaskan bahwa dalam penerimaan anggota Polri ini dilaksanakan dengan prinsip “BETAH” (Bersih Akuntabel Transparan dan Humanis.

Ronny juga menghimbau kepada seluruh pendaftar dan calon pendaftar yang akan melakukan dan mengikuti kegiatan seleksi untuk jangan percaya kepada pihak manapun yang menawar atau mengajak untuk membayar sekian uang agar lulus.

“Percaya dengan kemampuan dan potensi diri sendiri, persiapkan diri dengan latihan rutin yang maksimal, masuk polisi gratis,” ujar Ronny.

Hingga sampai hari ini, pendaftar yang sudah terverikasi sebanyak 188 pendaftar yang terdiri dari calon Taruna Akpol, Bintara PTU, Bintara Brimob dan Bintara Polair, yang mana diperkirkan akan masih terus bertambah calon pendaftar, hingga sampai penutupan pendaftaran di tanggal 20 April 2023. (R1)

Berita Terkait:

  1. Polres Tanah Karo Gelar Verifikasi Calon Siswa Tamtama Polri 2023
  2. Polres Tanah Karo Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Polri 2022
  3. Polres Tanah Karo Terima 15 Personil Bintara Remaja dan 3 Unit Kendaraan Dinas