Batam, Karosatuklik.com – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu di perairan Pulau Takong lyu, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Tim mengamankan seorang tekong kapal berinisial N dan beserta barang bukti sabu serta senjata laras pendek jenis Blank Gun.
Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi mengatakan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Kabupaten Karimun. Sementara pelaku dan barang bukti diamankan pada Minggu (20/10).
“Tim Fleet One Quick Response (F1QR) mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun dengan menggunakan Speedboat warna hijau mesin Yamaha 85 Pk,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Tim gabungan berhasil mencegat sebuah speedboat tanpa nama bermesin Yamaha 85 PK yang diduga membawa 10 kilogram sabu dari Malaysia menuju Karimun. Penangkapan dilakukan di perairan barat Pulau Takong Iyu setelah adanya informasi intelijen.
“Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan pertukaran informasi intelijen gabungan, di mana pengembangan informasi intelijen tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama taktis di laut,” ujar Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H., M.Tr.(Han), M.Tr.Opsla. dalam keterangan persnya.
“Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari kematian sia-sia karena narkoba yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah.” pungkasnya.
Nakhoda inisial “ND” dan seluruh barang bukti berupa 10 Kg sabu, 1 pucuk senjata Blank Gun dengan 86 butir peluru telah diamankan dan diserahkan ke pihak BNN Provinsi Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. (R1)