Lewati ke konten

ADVOKAT

ADVOKAT, MAHKAMAH AGUNG

Hakim Agung Pudjoharsoyo: KUHAP 2025 Momentum Besar Perkuat Restitusi dan Pemulihan Korban

Catatan Redaksi|2 Maret 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Jakarta, Karosatuklik.com – Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa berlakunya KUHAP 2025 menjadi momentum

ADVOKAT, Hukum

Izin Majelis Kehormatan Notaris Dinilai Hambat Penyidikan, Dua Advokat Ajukan Uji Materi UU Jabatan Notaris

Catatan Redaksi|22 Februari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Dua advokat, Henoch Thomas dan Syamsul Jahidin mengajukan pengujian materiil terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

ADVOKAT, Hukum

Mengungkap Tabir ‘Perbuatan Melawan Hukum’: Kapan Tindakan Anda Berujung Pidana atau Ganti Rugi?

Catatan Redaksi|10 Februari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap tindakan kita memiliki konsekuensi. Namun, kapan sebuah perbuatan yang kita lakukan, sengaja atau tidak, dapat dikategorikan sebagai “melawan

ADVOKAT

KUHP 2023 dan KUHAP 2025 Tegaskan; Penyidik dan Penuntut Umum Bisa Dipidana Jika Tidak Profesional

Catatan Redaksi|3 Februari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Reformasi hukum pidana di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang

ADVOKAT, Hukum

Menelaah Absennya Ketentuan Dua Alat Bukti Dalam Pasal 244 ayat (1) KUHAP Baru

Catatan Redaksi|24 Januari 2026oleh Robert Tarigan SH

PEMBAHARUAN hukum acara pidana melalui KUHAP baru merupakan langkah strategis negara dalam menyesuaikan sistem peradilan pidana dengan tuntutan zaman. Di dalamnya terkandung kehendak untuk memperkuat

ADVOKAT, Hukum

Eksepsi/Keberatan setelah Pembacaan Dakwaan “tidak dikenal lagi” dalam KUHAP Baru

Catatan Redaksi|22 Januari 2026oleh Robert Tarigan SH

ISTILAH “Eksepsi” atau “Keberatan” dalam KUHAP Lama sudah tidak ada lagi dalam KUHAP Baru, diganti dan dibakukan dengan nama “Perlawanan” (lihat Pasal 206 KUHAP Baru).

ADVOKAT, Hukum

Terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP), MK Beri Makna Frasa “Pejabat yang Bersangkutan” dalam KUHAP

Nasional|20 Januari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik

ADVOKAT, Hukum

MK Perkuat Syarat Jadi Advokat Tidak Boleh Dipidana 5 Tahun atau Lebih

Nasional|20 Januari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk seluruhnya permohonan yang diajukan oleh Gama Mulya (Pemohon I) dan Helmi (Pemohon II) atas uji materiil Pasal

ADVOKAT, Hukum

Perluasan Definisi ‘Upaya Paksa’ dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Catatan Redaksi|17 Januari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – KUHAP yang baru membawa satu perubahan penting: definisi “upaya paksa” kini diperluas secara eksplisit. Jika sebelumnya upaya paksa dipahami sebatas penangkapan, penahanan,

ADVOKAT, Hukum

KUHAP Baru Berlaku, Posisi Jaksa Sebagai Kepala Pengendali Penanganan Perkara

Nasional|3 Januari 20263 Januari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah diundangkan melalui UU No.20 Tahun 2025 dan berlaku 2 Januari 2026. Ada beragam substansi

ADVOKAT, Hukum

KUHP Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

Catatan Redaksi|3 Januari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Indonesia akan memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026, yang mengkriminalisasi hubungan seks sebelum menikah dan penghinaan terhadap

ADVOKAT, Hukum

Era Baru Penegakan Hukum: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Headline|2 Januari 20262 Januari 2026oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan melakukan pengawasan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan

  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Berikutnya
© PT. Karo Media Star - Karo Satu Klik 2020-2026
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
Versi Non AMP
  • Beranda
  • Karo
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Binjai
    • Dairi
    • Pematang Siantar
    • Pakpak Bharat
    • Asahan
    • Langkat
    • Labuhanbatu
    • Humbahas
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Sport
    • Sepakbola
    • Badminton
    • Voli
    • Balap
    • Tinju
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Indeks Berita
  • Hubungi Kami
  • Daftar Kontak Darurat
  • Pasang Iklan
Exit mobile version