Lewati ke konten

UU CIPTAKER

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkesan tidak konsisten dan akan menimbulkan ketidakpastian hukum hingga bisa menjadi sumber munculnya perselisihan dalam implementasinya.
UU CIPTAKER

Putusan MK Soal UU Ciptaker Dinilai Ambigu, Ini Alasannya

Politik|27 November 2021oleh Robert Tarigan SH

Jakarta, Karosatuklik.com – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Denny Indrayana menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Nomor 11 Tahun

© PT. Karo Media Star - Karo Satu Klik 2020-2026
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
Versi Non AMP
  • Beranda
  • Karo
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Binjai
    • Dairi
    • Pematang Siantar
    • Pakpak Bharat
    • Asahan
    • Langkat
    • Labuhanbatu
    • Humbahas
  • Nasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Edukasi
  • Teknologi
  • Sport
    • Sepakbola
    • Badminton
    • Voli
    • Balap
    • Tinju
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Indeks Berita
  • Hubungi Kami
  • Daftar Kontak Darurat
  • Pasang Iklan
error: Maaf konten ini tidak bisa di copy / paste !!!
Exit mobile version