Sei Rampah, Karosatuklik.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, hadir dalam rapat Triwulan III Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai Tahun 2021 dan Penentuan Program Unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai Tahun 2022, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Senin (04/10/2021).
Membuka sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan TPAKD Kabupaten Sergai dibentuk sebagai forum koordinasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di Sergai.
Lanjut dia, wujud sebuah kabupaten dambaan masyarakat di Sergai yang maju, ucapnya, dengan mendorong pertumbuhan ekonomi percepatan akses keuangan untuk masyarakat, baik itu di desa maupun di kelurahan.
TPAKD di Sergai, seperti diketahui, telah melaksanakan program kerja yang telah ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai triwulan II dengan sangat baik dan perlu peningkatan yang lebih baik lagi, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, paparnya.
OJK Kantor Regional 5 Sumut, jelasnya, baru menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Efektivitas TPAKD dan Coaching Clinic Pengoperasian Aplikasi Pelaporan TPAKD (SiTPAKD) tahun 2021, beberapa hari yang lalu, di mana untuk pelaksanaan diperlukan masukan dan laporan dari tiap-tiap OPD terkait dalam penyempurnaan laporan triwulan III.
“Laporan Triwulan III diminta agar segera disampaikan pada tanggal 8 Oktober 2021 kepada Bagian Perekonomian Setdakab Sergai, untuk dilaporkan ke OJK Kantor Regional 5 Sumut dan diminta kepada TPAKD agar menyampaikan program kerja kegiatan selama triwulan IV melalui aplikasi SiTPAKD sesuai lampiran yang telah diberikan,” ucapnya.
Adlin Tambunan juga berharap, laporan triwulan III program kerja TPAKD Sergai bisa menjadi barometer keberhasilan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Sergai.
“Serta hal ini juga diharapkan dapat membantu sampai kelapisan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.
Sementara itu dalam paparannya, Kabag Perekonomian Sergai Rosdelimawati, SE, menyampaikan TPAKD merupakan forum koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, BI, Badan Pusat Statistik (BPS), kementrian/lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, asosiasi dan stakeholder terkait lainnya untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, sebut dia. (R1)