Jakarta, Karosatuklik.com – Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono menceritakan uang hasil patungan pegawai Kementan Rp 800 juta untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Hal itu diungkapkan Kasdi saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL. Mulanya Kasdi dicecar hakim mengenai pertemuan SYL dengan Firli di lapangan badminton, Jakarta Barat.
Kemudian Kasdi menjelaskan kepada hakim bahwa SYL pernah menyampaikan kepada seluruh jajaran eselon I ada permasalahan terkait dengan pengadaan sapi di Kementan dan tengah dilidik oleh KPK.
“Kemudian pak menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Nah itu yang lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Selanjutnya hakim mencecar mengenai sharing untuk operasional menteri atau hal lain. Kasdi menjelaskan setelah disampaikan SYL, saat itu diperjelas kembali oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 juta yang akan diserahkan ke Firli Bahuri.
Hakim kemudian mencecar Kasdi terkait peruntukan dari uang Rp 800 juta tersebut. Menurut Kasdi informasi yang ia terima memang awalnya Hatta tidak menyampaikan untuk apa uang tersebut.
Kendati demikian setelah beberapa lama, Hatta menyampaikan termasuk juga Panji bahwa akan disampaikan kepada Firli melalui Kapolrestabes Semarang karena Irwan merupakan saudara SYL.
Lebih lanjut hakim bertanya apakah uang itu untuk kepentingan Irwan atau kepentingan lain. Kasdi menjawab bahwa berdasarkan informasi yang diterima untuk kepentingan Firli.
“Uang itu sudah diserahkan?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu, Pak Hatta yang sampaikan,” jawab Kasdi.
“Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?” cecar hakim.
“Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan,” ucap Kasdi.
“Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara tidak tahu,” tanya hakim.
“Saya tidak tahu,” tutur Kasdi.
“Uang itu sudah diserahkan kan ya?” tanya hakim lagi.
“Sudah,” jawab Kasdi.
“Apakah ada tanda terima, saudara tidak tahu?” tanya hakim lagi.
“Tidak tahu,” ujar Kasdi.
Sebelumnya, Kasdi Subagyono mengungkap bahwa pegawai Kementan diminta oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk patungan uang Rp 800 juta yang nantinya akan diserahkan ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal itu diungkapkan Kasdi saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Adapun mulanya hal itu diketahui saat hakim mencecar Kasdi apakah kenal dengan Firli Bahuri. Kemudian Kasdi mengungkapkan bahwa saat itu SYL menyampaikan kepada jajaran eselon I bahwa ada permasalahan terkait pengadaan sapi di Kementan yang sedang diselidiki oleh KPK.
Kemudian menurut Kasdi, SYL menyampaikan agar hal ini diantisipasi. Menurut Kasdi, arti dari mengantisipasi itu adalah sharing atau patungan uang di Kementan.
“Jadi begini setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 juta yang akan diserahkan pada Pak Firli,” kata Kasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). (BeritaSatu)
Baca Juga: