Update Covid-19 Indonesia 6 Desember 2021: Positif 4.257.815, Sembuh 4.108.297, Meninggal 143.876

Kesehatan810 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembu, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Senin (6/12/2021) terdapat penambahan 130 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga total akumulatif sampai kini di Indonesia sebanyak 4.257.815 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 2.005 orang pada hari ini. Total akumulatifnya ada 4.108.297 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 9 orang. Dengan begitu hingga kini di Indonesia, total akumulatifnya terdapat 143.876 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Waspadai Omicron, Pemerintah Dorong Booster dan Vaksin Covid-19 Anak di Januari 2022

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Covid-19 varian Omicron sudah terdeteksi di 45 negara. Namun untuk Indonesia, pemerintah masih mengevaluasi dan memonitor perkembangannya.

“WHO meminta memperbanyak sampel, disiapkan respons fasilitas kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat dan mensegerakkan vaksin untuk masyarakat rentan,” kata Airlangga saat jumpa pers, Senin (6/12/2021).

Untuk mewaspadai varian Omicron, kata dia, anak-anak menjadi konsen agar tidak mudah terdampak. Cara pencegahannya adalah dengan melakukan vaksinasi Covid-19 pada usia 6-11 tahun.

“Vaksinasi anak perlu terus didorong, vaksin anak untuk segera dimulai usia 6-11,” jelas Airlangga.

Sementara itu, demi persiapan lebih kuat menangkal ancaman varian baru, maka pemerintah tengah menyusun aturan soal booster vaksin Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

“Presiden juga meminta agar kegiatan booster vaksinasi dipersiapkan di bulan Januari. Kami sedang akan memfinalkan terkait vaksin berbasis penerima bantuan iuran (PBI) dan vaksin non-PBI. Hal itu akan diatur Permenkes dalam waktu tak terlalu lama,” kata Airlangga. (R1/Liputan6.com)