Update Oknum ASN Kemenag Kabupaten Karo Terjaring OTT

Karo1544 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Terkait tersiarnya berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas tiga oknum Apratur Sipil Negera (ASN) di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karo karena melakukan pengutipan uang kepada sejumlah guru agama katolik, Kepala kantor Kemenag Karo H. Mustapid MA melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TA) Drs H Adi Sungkono MA angkat bicara.

Menurut Adi Sungkono, dikantornya benar ada oknum ASN Kemenag Kabupaten Karo yang menurut berita di sejumlah media kena OTT, Jumat (16/7) kemarin, tetapi bukan tiga orang, hanya satu orang yang diamankan berinisial E Br B, bertugas di Bimas Katolik sebagai pengawas pendidikan agama Katolik.

Sedangkan yang dua orang lagi staf ASN di Bimas Katolik Ferydiana Br Sinulingga dan seorang oknum tenaga honorer bernama Bernadet. Kedua oknum ini ikut digiring hanya sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Krena saat OTT itu mereka berada diruangan yang sama.

“Ketiga oknum itu setelah diperiksa petugas, pulang ke rumah masing-masing atau tidak ditahan. Tetapi tadi siang, Senin (19/07) oknum E Br B wajib lapor ke Polres Tanah Karo,” ujar Adi Sungkono.

Lanjutnya, pada saat kejadian itu kebetulan saya tidak berada di kantor, saya sedang melaksanakan kegiatan sholat Jumat di masjid. Jadi saya tidak melihat penangkapan itu. Saya tau setelah kembali ke kantor,” tambahnya.

Disinggung soal pengutipan liar (Pungli) yang dilakukan oknum E Br B kepada guru-guru agama Katolik. Menjawab pertanyaan Sungkono mengatakan, menurut pengakuan EB kepada saya, pihaknya bukan melakukan pungli katanya, “tetapi pengumpulan dana sosial kepada guru-guru Katolik sebanyak Rp. 20.000 perbulan untuk keperluan sosial suka dan duka.”

“Kalau ada diantara mereka yang berpesta atau berduka, sumbangannya diambil dari dana sosial itu. Perlu dketahui pengutipan dana sosial itu khusus untuk kalangan mereka (katolik) bukan untuk Kemenag Kab Karo,” jelasnya.

“Di lingkungan Kemenag beberapa waktu lalu pengumpulan dana sosial untuk acara perkawinan dan duka cita sudah sempat dihentikan. Tetapi belakangan ini mengumpulkan dana sosial untuk kepentingan suka dan duka di lingkungan Kemenag Kabupaten Karo kembali ada, tetapi kepentingannya jelas untuk kebutuhan apa. Laporan penggunaan keuangannya juga jelas dan transparan,” sebutnya.

Klaim untuk Sumbangan

“Sumbangan untuk acara perkawainan dan duka cita di lingkungan kantor Kemenag ini, diambil dari pengutipan dana sosial itu. Kalau tidak ada pengumpulan dana itu, dari mana kita ambil dana sosial untuk sumbangan suka dan duka,” kelitnya.

Menyikapi adanya oknum ASN Kemenag Kabupaten Karo terkena OTT, Adi Sungkono mengatakan, pihaknya sudah memberikan pembinaan dan menasehati oknum itu, supaya dalam melaksanakan tugas dengan baik.

“Untuk mengetahui lebih jelas permasalahannya, tadi kita meminta klarifikasi kepada ibu EB itu. Dan kepada bersangkutan kita berikan pembinaan supaya lebih berhati-hati menjalankan tugas. Kita juga menjaga supaya pemberitaan di media tidak jelek,” ujarnya.

Di Mapolres Tanah Karo, Senin (19/07/2021) diperoleh informasi, petugas Tipikor ada mengamankan tiga oknum perempuan dari salah satu ruangan di kantor Kemenag Kabupaten Karo berikut barang bukti Jumat kemarin. Tetapi setelah menjalani pemeriksaan ketiga perempuan itu sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Di hari yang sama sekira pukul 15.30, kru media ini berupaya menemui oknum E Br B yang terkena OTT di lingkungan kantornya, tetapi yang bersangkutan tidak ada ditempat. Dari teman sekerja oknum itu, “tadi ibu itu ada di kantor, tetapi setelah istirahat siang dia belum kembali kekantor,” ujar perempuan ASN yang mengenakan baju putih dan rock hitam. (R1)

Baca Juga: Polres Tanah Karo OTT Tiga ASN Kemenag yang Diduga Melakukan Pungli