Update Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Karo

Karo3029 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, kembali merilis data terbaru Update Vaksinasi Covid-19, pada hari Selasa 6 Juli 2021.

Sasaran Vaksinasi : 67.940 (Nakes, Lansia, Petugas Publik)
Total vaksinasi dosis 1 : 38.081 terdiri dari :
– SDM kesehatan : 1.916
– Lansia : 9.639
– Petugas Publik : 20.511
– Masy Rentan & Umum : 6.015

Total vaksinasi dosis 2 : 16.387 terdiri dari :
– SDM Kesehatan : 1.801
– Lansia : 2.233
– Petugas Publik : 11.884
– Masy Rentan & Umum : 469

Persentasi vaksinasi Jumlah Umur > 18 tahun Dosis I : 38.081/286.053 x 100= 13,31%.

Persentasi vaksinadiJumlah Umur > 18 tahun DOSIS II : 16.387/286.053 x 100= 5,72%.

Jumlah penduduk Kabupaten Karo : 409.108 orang.
Jumlah Umur > 18 tahun : 286.053 orang
Jumlah Umur < 18 tahun : 123.055 orang.

Sekedar mengingatkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, melakukan launching pencanangan vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Kamis (4/2/2021) di Jambur Pemkab Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.

Sebelumnya dikabarkan Karosatuklik.com, seiring dengan meningkatnya perkembangan kasus wabah Covid-19 di Kabupaten Karo dan berdasarkan hasil Rapat Evaluasi peningkatan penanganan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Sekretariat Satgas Covid-19, Jambur Pemkab Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.

Dua poin penting isi surat himbauan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, sebagai berikut:

1. Kepada Pengurus/Majelis/Pengelola tempat-tempat ibadah di wilayah administrasi Kecamatan Kabanjahe, Berastagi dan Tigapanah untuk lebih mengoptimalkan ibadah secara daring (online) sejak surat yang dikeluarkan, Jumat 2 Juli 2021 dan ditandatangani Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang selaku Ketua Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Karo. Apabila dilaksanakan secara tatap muka agar lebih memperketat protokol kesehatan.

2. Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi dan batas waktu yang disesuaikan dengan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karo.

Menghentikan Pesta Adat di Jambur Mulai 15 Juli 2021

Bukan cuma pelaksanaan ibadah secara daring, Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Karo juga meminta kepada seluruh masyarakat dan pengelola jambur khususnya di Kecamatan Kabanjahe, Kecamatan Berastagi dan Jambur Gerga di Kecamatan Tiga Panah untuk menghentikan seluruh pelaksanaan acara adat terhitung sejak 15 Juli 2021 sampai batas waktu yang disesuaikan dengan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karo.

Menurut Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, bahwa kesehatan dan keselamatan seluruh warga daerah ini merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan pelarangan pesta adat di seluruh jambur Kabanjahe, Berastagi maupun Jambur Gerga Tigapanah serta himbauan pelaksanaan ibadah secara daring.

“Mari patuhi protokol kesehatan, sehingga kita bisa cepat mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari pandemic Covid-19,” ujarnya kepada Redaksi Karosatuklik.com, Sabtu (3/7/2021) Pukul 17.00 WIB di Kabanjahe. (R1)