Vaksin Gotong Royong Berbayar, YLKI: Tidak Etis, ‘Sangat Jelek’

Kesehatan, Nasional1071 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Perubahan aturan tentang vaksin gotong royong menuai kontroversi. Adanya vaksin COVID-19 berbayar untuk individu dinilai tidak etis dan membingungkan.

“Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” tegas Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi, Minggu (11/7/2021).

Menurut Tulus, kebijakan baru ini bisa membuat malas untuk vaksinasi.

Menurutnya, untuk vaksin gratis saja banyak yang tidak mau, apalagi berbayar.

Selain itu, Tulus menuding kebijakan vaksin gotong royong kategori individu ini membingungkan karena ada vaksin COVID-19 gratis dan berbayar. Dari sisi komunikasi publik, hal ini disebutnya ‘sangat jelek’.

“Vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat, bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya,” jelas Tulus

YLKI mendesak agark VGR (Vaksinasi Gotong Royong) berbayar untuk kategori individu dibatalkan. Ia menyarankan untuk kembali pada kebijakan semula, yakni perusahaan yang membayar, bukan individu.

Aturan baru tentang vaksinasi gotong royong ‘berbayar’ untuk individu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

Layanan vaksinasi gotong royong ‘berbayar’ individu akan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021), di beberapa klinik Kimia Farma.

Pakar Kritik Vaksin Berbayar

Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menyayangkan adanya vaksinasi gotong royong individu, terlebih jumlah yang harus dikeluarkan tidaklah murah.

“Harganya mahal, vaksin gotong royong motifnya hanya seperti cari uang untuk menghidupkan perusahaan BUMN,” katanya saat dihubungi CNBC Indonesia, Minggu (11/7/2021).

Skema vaksinasi gotong royong individu ini dikenakan tarif Rp 439.570 per dosis sehingga biaya yang dibebankan untuk dua dosisnya adalah Rp 879.140 per orang.

Pandu juga menyoroti jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong individu.

Menurutnya vaksin apapun harus diberikan secara gratis kepada masyarakat terlebih saat ini Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19.

“Bagaimana vaksin bayar, kan sudah ada amanatnya di undang-undang,” tegasnya,

Pemerintah menyebut pelaksanaan vaksin gotong royong individu ini bertujuan untuk mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok agar Indonesia cepat terbebas dari pandemi COVID-19. (R1/Dtc)