Tebing Tinggi, Karosatuklik.com – Walikota Tebing Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. bersama Wakapolres AKBP Sarponi dan Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono menghadiri Video Converence (Vidcon) arahan Menko Perekonomian-RI Dr. Ir. H. Airlangga Hartarto, MMT, MBA terkait evaluasi perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi, Senin Malam (14/06/2021), di Ruang Kerja Balai Kota, Tebing Tinggi.
Dalam arahannya, Menko Perekonomian-RI menyampaikan bahwa terjadi peningkatan kasus tambahan baru Covid-19 di 10 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Sumut, Aceh, DIY, Banten, Sumbar dan Sulsel.
“Tren peningkatan kasus Covid-19 perlu segera dikendalikan, agar tidak mengganggu upaya pemulihan ekonomi. Perlu penguatan Kerjasama Pusat–Daerah, terutama dalam penerapan PPKM Mikro. PPKM Mikro diperpanjang 2 minggu, sambil terus dilakukan evaluasi. Protokol Kesehatan agar diperketat, dengan tetap mendorong percepatan dan peningkatan testing, tracing dan pelaksanaan isolasi,” papar Menko Perekonomian.
Lebih lanjut ditambahkan Menko Perekonomian, pengaturan PPKM Mikro dilakukan perubahan pengaturan dan mendasarkan pada Zonasi Risiko Wilayah di daerah masing-masing.
“Gubernur menetapkan Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Mikro, memastikan pembentukan Posko Desa, pengendalian skala RT/RW, Kab/Kota. Untuk zona merah, Dandim/Kapolres mengkoordinasikan PPKM Mikro. Pimpinan TNI/ POLRI/ Forkompimda di daerah agar mendampingi Gubernur/Bupati/Walikota, untuk efektifitas dan optimalisasi penerapan PPKM Mikro, pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, percepatan vaksinasi dan upaya lain dalam pengendalian dan penanganan Covid-19,” jelas Menko Perekonomian.
Arahan Walikota Tebing Tinggi
Menindaklanjuti arahan dari Menko Perekonomian, Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. langsung menggelar rapat bersama Wakapolres, Danramil 13/TT dan Sekdako serta Kepala OPD terkait.
“Hal yang sama harus kita implementasikan di Kota Tebing Tinggi, perlu kita follow up dan tindaklanjuti. Pertama, bahwa PPKM ini dari tanggal 15 sampai 28 Juni 2021. Kedua, pengetatan harus dilakukan, kita tak bisa membiarkan PPKM dilanggar. Ketiga, membuat Surat Edaran Walikota Kepada Camat dan Lurah hal apa yang harus dilakukan,” tegas Walikota.
Vidcon tersebut juga turut diikuti oleh Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Plt. Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan, Kepala BNPB, Asop Panglima TNI dan Asop Kapolri, Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia di daerahnya masing-masing.
Turut hadir bersama Walikota Tebing Tinggi, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S. Sos, M.TP, Kadis Kominfo Kota Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kadis Ketenagakerjaan Iboy Hutapea, Kepala BKPAD Jefri Sembiring, SE, M.M, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota dr. Henny Sri Hartati serta perwakilan BPBD dan Satpol PP. (R1)