Kabanjahe, Karosatuklik.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H, menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat(15/8/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait ini dilaksanakan dalam rangka menyambut momen bersejarah kemerdekaan bangsa.
Pidato Kenegaraan Presiden disiarkan secara langsung dan diikuti bersama di ruang rapat paripurna DPRD Karo.
Kompol Gering Damanik, S.H, menegaskan bahwa kehadiran Polres Tanah Karo bukan hanya sebagai bentuk dukungan terhadap agenda kenegaraan, tetapi juga untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
“Pidato Kenegaraan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan pencapaian bangsa sekaligus menguatkan tekad kita menjaga persatuan dan keamanan di Kabupaten Karo,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib, berkat pengamanan terpadu dari personel Polres Tanah Karo bersama unsur keamanan lainnya.
Pidato Presiden Prabowo
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan yang berisi evaluasi kinerja pemerintahan selama hampir 10 bulan masa jabatannya, sekaligus memaparkan arah kebijakan ke depan. Ini merupakan pidato kenegaraan perdana Prabowo sebagai Presiden RI.
Mulai dari menyoroti pertumbuhan ekonomi semester pertama 2025 mencapai 5,12% hingga mengumumkan capaian signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 20 juta anak sekolah, anak pra-sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh Indonesia.
Orang nomor satu di Indonesia itu pun turut menegaskan komitmennya dalam menutup kebocoran anggaran negara dan mengalihkan dana untuk kepentingan langsung rakyat.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmen pemerintah memperkuat penegakan hukum dan keadilan.
Pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280% untuk menjaga integritas peradilan, sekaligus membongkar kasus-kasus korupsi besar sebagai langkah tegas memberantas praktik yang merugikan negara. (R1)
