Binjai, Karosatuklik.com – Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menerima kedatangan Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Ruang Kerja Wali Kota, Jalan Sudirman Nomor 6, Kota Binjai, Senin (24/01/2022).
Dalam kegiatan ini, Wali Kota Binjai didampingi oleh Inspektur Kota Binjai, Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, Plt. Kepala Dinas Perkim, Plt. Kepala BPKPAD Kota Binjai, dan Sekretaris Setwan Kota Binjai.
Kedatangan Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumut tersebut dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan ini sesuai dengan Surat Tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Nomor 2/STP/XVIII.MDN/01/2022 tanggal 18 Januari 2022.
Ramzuhri selaku penanggung jawab dari Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumut menyampaikan dalam sambutannya bahwa Tim akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan 12 Februari 2022.
“Dalam pemeriksaan ini, diharapkan kepada OPD agar dapat mempersiapkan dokumen/data yg diperlukan untuk keperluan pemeriksaan,” ucap Ramzuhri.
Wali Kota Binjai dalam sambutannya berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti sebelumnya.
Ia pun menyampaikan pada inspektur Kota Binjai untuk mengkoordinir seluruh OPD untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh BPK. (R1)