Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Anggota DPRD

Sumut1137 x Dibaca

Sibolga, Karosatuklik.com – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba LumbanTobing, menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota DPRD Kota Sibolga, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (14/09/2021) sore.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, atas saran dan koreksi anggota DPRD terhadap Ranperda PAPBD Kota Sibolga TA. 2021, Rancangan OPD yang mendapatkan koreksi dari DPRD diantaranya, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Penangulangan Bencana Daerah.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Bappeda, RSU DR.FL.Tobing, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.


Wali Kota juga menerangkan, bahwa semua saran dan himbauan dari Anggota DPRD akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dikarenakan kondisi anggaran yang terus mengalami pergeseran diakibatkan refocusing penanganan Covid-19.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga Ahmad Sukry Nazry Penarik, didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori SH, MAP. Terlihat hadir para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut beserta rombongan, Sekretaris Daerah M. Yusuf Batubara, SKM, MM.

Para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga. Juga hadir unsur TP. PKK, Dharma Wanita, GOW, dan Organisasi Masyarakat lainnya serta para Insan Pers. (R1)