Tanjung Balai, Karosatuklik.com – Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina menyatakan pengadaan mobil dinas untuk wali kota yang sudah dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2025 dihapus, perampingan OPD juga akan dilakukan.
Hal itu dikatakan Mahyaruddin Salim di gedung DPRD Tanjung Balai usai mengikuti rapat paripurna agenda sidang mendengarkan pidato Wali Kota Tanjung Balai periode 2025-2030, Senin (3/3/2025).
“Menyahuti Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan ABPD tahun anggaran 2025, maka pengadaan mobil dinas Wali Kota untuk tahun ini dicoret. Jumlah OPD juga akan dikurangi,” ujar Mahyaruddin.
Wali Kota melanjutkan, guna penunjang pelaksanaan pemerintahan, kendaraan operasional Wali Kota untuk sementara menggunakan mobil pribadi miliknya. Sedangkan untuk Wakil Wali Kota bisa menggunakan mobil dinas Wali Kota lama yang kondisinya masih sangat baik.
Selain menghapus anggaran mobil dinas, Pemkot Tanjung Balai juga akan melakukan merampingkan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melakukan penggabungan atau merger.
Strukutur lainnya seperti Asisten yang selama ini jumlahnya 3 (tiga) akan dijadikan 1 (satu) dengan sebutan Asisten Umum Pemkot Tanjung Balai.
Menurut Mahyaruddin, penghapusan anggaran mobil dinas hingga perubahan struktur OPD dan Asisten tersebut tentu sangat membantu keuangan daerah yang selama ini banyak kebocoran, seperti untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan kegiata lain yang tidak begitu penting.
Penghapusan anggaran mobil dinas dan perampingan struktur organisasi tersebut tentu sangat membantu keuangan Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk memenuhi (menutupi) keperluan lain yang sifatnya lebih penting, seperti hutang Pemkot TA 2024 kepada pihak ketiga sebesar Rp30 Miliar, kekurangan TPP sebesar Rp5 Miliar, dan kekurangan gaji pegawai non ASN Rp3 Miliar.
“Hutang kepada pihak ketiga, kekurangan TPP dan gaji pegawai non ASN tahun anggaran 2024 lalu wajib kita selesaikan di tahun 2025 ini. Anggarannya dialokasikan dari penghapusan belanja mobil dinas dan perampingan struktur Organisasi,” kata Mahyaruddin diamini Wakilnya, Fadly Abdina.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Fadly Abdina menyatakan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi jadi keputusan Wali Kota. Karena pada prinsipnya Wali Kota dan Wakil merupakan satu kesatuan.
“Komitmen kami ingin membangun Kota Tanjung Balai ke arah yang lebih baik, apapun yang diputuskan Wali Kota, sebagai wakil saya mendukung sepenuhnya,” kata Fadly. (Ant)