Waskita Toll Road Divestasi 30% Tol Medan ke Investor Hongkong, Tol Medan – Berastagi Kian Dibutuhkan

Sumut2134 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – PT Waskita Toll Road (WTR), anak perusahaan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, telah sepakat melakukan divestasi 30% saham di Ruas Tol Medan–Kualanamu-Tebing Tinggi kepada investor Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL).

Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto mengatakan bahwa pelaksanaan divestasi ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi merupakan strategi bisnis WTR dan diharapkan menjadi momentum baik untuk rencana divestasi di masa mendatang.

“Setelah perjanjian awal ini disepakati, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan pihak investor maupun WTR sebelum penandatanganan Sales Purchase Agreement dilakukan,” kata Septiawan dalam keterangan resminya, Senin (8/3/2021).

Kesepakatan divestasi ditandai dengan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) antara PT Waskita Toll Road dan Kings Ring Limmited sebagai anak perusahaan RKE. RKE merupakan salah satu investor asal Hongkong yang berpengalaman lebih dari 20 tahun menjadi investor jalan tol di Tiongkok.

Melalui anak perusahaannya tersebut, RKE sepakat mengambil alih seluruh saham WTR di Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) sebesar 30% dengan transaksi senilai Rp 824 miliar yang akan dibayarkan secara bertahap setelah ditandatanganinya Akta Jual Beli/Sales Purchase Agreement apabila seluruh dokumen dan legalitas telah dilengkapi.

Sejalan dengan Septiawan, Direktur Business Development & QHSE PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fery Hendriyanto menambahkan penandatanganan CSPA merupakan momentum baik untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di bidang infrastruktur jalan tol.

Menurut Fery, penandatanganan CSPA hanyalah awal dari semua peluang investasi di Indonesia.

Transaksi tersebut sekaligus menunjukkan peluang investasi yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia. Bukan hanya proyek di jalan tol, tapi juga di sektor lain.

“Kami berharap proses divestasi ini berjalan dengan lancar sehingga sinergi kerja sama antara Waskita Group dan Road King Expressway dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Sebagai informasi ruas Medan–Kualanamo–Tebing Tinggi ini merupakan jalan tol yang terletak di Sumatera Utara dan menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Ruas tersebut memiliki panjang 61,7 Km yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2016.

Keberadaan ruas tol ini penting untuk menghubungkan Kota Medan dan daerah sekitarnya khususnya menuju Bandara Kualanamu dan wilayah Tebing Tinggi.

Tol Medan – Berastagi

Terpisah Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermanyah, mengaku membangun jalan tol Medan – Tanah Karo kian dibutuhkan.

Pemerintah sudah membangun jalan tol ke arah Binjai, Belawan dan Tebingtinggi. Demikian juga bagian Selatan kawasan super prioritas Danau Toba. “Harapannya ada pembangunan jalan tol ke arah Kabupaten Karo,” ujarnya di Medan, Kamis (11/3/2021) kepada Redaksi Karosatuklik.com.

Menurut dia, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit, maupun Menteri PUPR Basuki dan Menteri Perhubungan perlu melihat hal ini sebagai bagian membangun idealisme bangsa.

Artinya dalam membangun bangsa ini jangan ada disparitas antar kawasan. Pembangunan berskala nasional itu perlu pemerataan, terlebih Kabupaten Karo interkoneksi 11 kabupaten Sumatera Utara/Aceh.

Pembangunan jalan tol Medan -Tanah Karo, ujar H Hermansyah, akan meningkatkan kelancaran transportasi termasuk untuk wisatawan.

Karo dikenal dengan daerah agribisnis dan wisata sehingga kehadiran jalan tol diyakini akan semakin mendorong geliat investor memacu perkembangan kawasan itu.

“Sejalan dengan program Mebidangro (Medan – Binjai – Deliserdang dan Karo), jalan tol harusnya ada ke arah Kabupaten Karo karena dari dan ke Medan dan Binjai sudah ada,” ujar Ketua PWI Sumatera Utara. (R1)