10 Bulan Pandemi, Kasus Terkonfirmasi Positif di Karo 331

Berita, Karo, Kesehatan1605 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Karo terus mengalami peningkatan tajam.

Hingga tanggal 24 November 2020, Pukul 18. 20 WIB, kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai 331, naik dibanding tiga hari sebelumnya, pada 21 November, jumlah terkonfirmasi positif 328.

Penambahan tiga (3) kasus konfirmasi yakni, 2 dari Kecamatan Kabanjahe (Asimtomatik) dan 1 dari Kecamatan Tigabinanga (Simtomatik)

Sementara 8 kasus konfirmasi dinyatakan sembuh yakni, 2 dari Kecamatan Berastagi (Simtomatik), 2 dari Kecamatan Kabanjahe (Asimtomatik), 2 dari Kecamatan Tigapanah (Asimtomatik), 2 dari Kecamatan Merdeka (1 Simtomatik dan 1 Asimtomatik). Khusus positif, sembuh dan meninggal adalah jumlah kumulatif.

Sumber data diatas berdasarkan Laporan Hasil Kegiatan Deteksi Dini dan Respon Wilayah Terhadap Penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Karo per 23 November 2020.

Menyikapi hal itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, kembali menekankan, pentingnya kesadaran kolektif, termasuk perubahan perilaku menjadi budaya baru, kata kunci menahan laju peningkatan kasus pandemi di Kabupaten Karo, ujarnya, Selasa 924/11/2020) Pukul 18.00 WIB di Kabanjahe, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Provinsi Tim Pengendali Inflasi Daerah (Rakorprov TPID) se-Sumatera Utara Semester II Tahun 2020, di Berastagi.

Hal itu dikatakan Bupati Terkelin Brahmana mengingat jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat. “Penambahan kasus Covid-19 yang sangat signifikan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” sebutnya.

Masyarakat harus semakin waspada, jangan pernah menganggap sepele dan mengikuti himbauan pemerintah untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dengan begitu masyarakat bisa tetap produktif dan aman dari virus corona yang belum diketahui sampai kapan berakhir.

“3M itu modalnya kan cuman masker, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan hanya butuh 30 detik saja, itu cukup bunuh kuman. Lagi pula, Perbup 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisplinan Protokol Kesehatan oleh Pemerintahan Kabupaten Karo harus konsisten dijalankan oleh semua pihak, tanpa ada razia yustisi penegakan disiplin-pun, sudah seharusnya kesadaran itu muncul dari diri kita masing-masing,” harap Bupati. (R1)