10 Orang Diamankan, Polres Karo – BNNK Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Karo2561 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin sore (12/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 10 orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang dewasa yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial RT dan DS. (32). Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.45 WIB, petugas melanjutkan kegiatan GSN di sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana (eks Jalan Kutacane), Gang Manatam, Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan delapan orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, tujuh orang dinyatakan positif mengandung metamfetamina, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Ketujuh orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial AR (34), SG (43), MRS (33), SR (33), KT (47), JT (49), dan FA (38). Sementara itu, seorang lainnya berinisial MSL (23) dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, SH, Selasa (12/10/2026), membenarkan bahwa pihaknya bersama BNN Kabupaten Karo menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan GSN tersebut merupakan upaya bersama untuk menindaklanjuti dugaan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Setelah pemeriksaan awal, seluruh orang yang diamankan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk dimintai keterangan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Polisi Bersama Masyarakat

Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan di lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” pesannya.

“Langkah tegas ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” tutur AKP Joni H. Pardede.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar dan pelaku semakin terbatas,” ujarnya.

“Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.

Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika,” tegas AKP Joni H. Pardede.

Usai penggerebekan, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat bersama tim pemberantasan BNNK Karo. Warga setempat menyambut positif penindakan tersebut. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar