Medan, Karosatuklik.com – Satuan Lalulintas Polrestabes Medan berhasil mengamankan 14 orang preman yang berkedok “Pak Ogah”.
Ke-14 oknum preman itu diamankan sesuai arahan dan instruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal banyaknya preman yang melakukan pungutan liar (Pungli) di seputaran pelabuhan peti kemas Tanjung Priok.
Perintah dan intruksi tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Indonesia Ir Joko Widodo saat menggelar tatap muka dengan para supir truk kontainer di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, belum lama ini.
“Penangkapan ke-14 oknum preman dimulai pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 yang melakukan pungli berkedok “Pak Ogah” ini dilakukan di sejumlah persimpangan-persimpangan jalan dan di pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol di Kota Medan,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Sabtu (12/06/2021).
Kata Sonny, sebanyak 14 orang preman berkedok “Pak Ogah” itu kemudian diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Yakni, membersihkan/menyapu trotoar sepanjang keliling Lapangan Merdeka, mengucapkan ikrar tidak akan mengulangi perbuatannya kembali, tidak menjadi preman lagi dan tidak akan melakukan pungli lagi,” jelas AKBP Sonny.
Selanjutnya, sambung AKBP Sonny, membuatkan surat pernyataan dan bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali.
“Kemudian, keseluruhan “Pak Ogah” dikembalikan ke kediamannya masing-masing dengan sehat tanpa ada keluhan,” ungkap AKBP Sonny.
Adapun ke-14 preman berkedok Pak Ogah yang diamankan adalah David Nainggolan, Wahyu Sutanda, Simon Sinto Nainggolan, Indra Dolok Saribu, Robaik Simbolon.
“Kelimanya warga Jalan Dame yang diamankan di seputaran Oma Deli, Medan Amplas dengan barang bukti uang tunai Rp22.000,” beber AKBP Sonny.
Selanjutnya, Diski Malik warga Jalan Baru, Gang Bantan, Kecamatan Percut dan M Putra warga Bandar Setia.
“Keduanya diamankan di kawasan Jalan depan Maju Bersama dengan barang bukti uang tunai Rp17.000,” beber AKBP Sonny.
Selanjutnya, Julianto Fernando Handoyo, warga Jalan Pelita VII dan Frengki Tambunan, warga Jalan Saudara.
“Keduanya diamankan di kawasan Jalan Saudara dengan barang bukti uang tunai Rp8.000,” urai AKBP Sonny.
Yosep Hamonangan Siagian, warga Jalan Gatot Subroto Gang Amal yang diamankan di seputaran Brastagi supermarket dengan barang bukti uang tunai Rp10.000.
Lalu ada Teuku Imran warga Titi Kuning, Rudi Atmaja warga Titi Kuning, Ilham warga Jalan AH Nasution dan Adi Sahputra warga Karang Sari Polonia.
“Keempatnya diamankan di putaran KFC Titi Kuning dan di kawasan Kejatisu dengan barang bukti uang tunai senilai Rp18.500,” jelas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini. (R1)