18 Parpol Sudah Daftar Pemilu 2024, Berkas 13 Partai Dinyatakan Lengkap

Politik1352 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup hari ke delapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Setelah melakukan pengecekan, KPU menyatakan dokumen sejumlah partai politik yang mendaftar pada hari ke delapan lengkap 100 persen.

Partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap menjadi 13 setelah empat partai politik mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini.

Partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap terbaru adalah Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdasarkan hasil pengecekan dokumen maka pada kesempatan ini saya sampaikan untuk dokumen Partai Hanura dinyatakan lengkap. Untuk Partai Gerindra dokumennya dinyatakan lengkap.

Kemudian PKB juga dokumennya kami nyatakan lengkap,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik saat konferensi pers di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Menurut Idham, masih ada satu partai yang berkasnya mendaftar pada hari ini belum lengkap yakni Partai Republiku Indonesia.

“Kami akan beri kesempatan untuk melengkapi berkas hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi berkasnya,” kata Idham.

Parpol Peserta Pemilu 2024

Berikut daftar 13 partai politik yang berkas pendaftarannya lengkap:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Daftar partai belum melengkapi dokumen:

14. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
15. Partai Reformasi
16. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
18. Partai Republiku Indonesia (merdeka.com)