18 Pasangan Lagi Asyik di Kamar Terjaring Razia Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo

Karo2432 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka mengantisipasi dan menekan tindak pidana penyakit masyarakat (pekat), Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Tanah Karo gelar razia, Minggu (15/2/2026) dini hari.

Razia tersebut dipimpin Kasat Res PPA & PPO, IPTU Agustina Parhusip, SH, MG, didampingi Kanit I, IPDA Murdani Purba, SH, serta melibatkan personel penyidik dan opsnal Satres PPA & PPO, personel Samapta, Provost, dan piket fungsi.

Adapun sasaran razia meliputi sejumlah penginapan di wilayah Berastagi dan Kabanjahe, yakni Penginapan Nauli Basa, Penginapan Bangkit Nan Jaya, Penginapan Keluarga Rumbul Bersih, serta Penginapan Mandiri.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas prostitusi dan perbuatan asusila.

Hasil razia tersebut, petugas mengamankan masing-masing pasangan di setiap lokasi, dengan total keseluruhan sebanyak 9 orang perempuan dan 9 orang laki-laki.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Res PPA & PPO, IPTU Agustina Parhusip, seluruh individu yang terjaring razia kemudian diamankan ke Mako Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Selain itu, petugas juga memberikan imbauan tegas bahwa praktik prostitusi dan perbuatan asusila merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya,” sebutnya.

Menurut IPTU Agustina Parhusip, menambahkan, bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo, ungkapnya.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan persuasif dan penegakan hukum untuk menekan penyakit masyarakat. Para pihak yang terjaring juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, serta dikembalikan kepada keluarga dengan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

“Dalam upaya menekan penyakit masyarakat (pekat) dan meningkatkan perlindungan kelompok rentan, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polres Tanah Karo akan terus menggelar razia,” tuturnya.

Seperti diketahui, Satres PPA-PPO merupakan satuan khusus baru yang dibentuk Polri di 11 Polda dan 22 Polres, salah satu Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara, untuk memastikan penanganan kasus hukum bagi perempuan, anak, dan korban TPPO dilakukan secara profesional, akuntabel, cepat, dan berempati. (R1)

Komentar