20 Kali Beraksi, Tim Siluman Polrestabes Medan Tembak Mati Perampok

Sumut2230 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kejahatan jalan dengan modus jambret terhadap seorang ASN berprofesi sebagai dokter di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, yang sempat viral di jagad media sosial.

Dalam pengungkapan itu, personel yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengamankan tiga orang pelaku jambret dari tempat persembunyiannya.

Ketiga pelaku jambret yang ditangkap itu berinisial, Mhd Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur, Fauzan Akbar (22) warga Jalan Gatot Subroto dan Boy Sitorus (26) warga Jalan Medan Binjai KM 12,5, Gang Gagak, Kecamatan Sunggal.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, menguraikan kronologid peristiwa yang dialami korban Renata Nainggolan (55)
dokter ASN ini terjadi, Jumat (21/1/2022) sekira pukul 16.15 WIB.

Kronologi Peristiwa

Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kejahatan jalan dengan modus jambret terhadap seorang ASN berprofesi sebagai dokter di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, yang sempat viral di jagad media sosial.

“Waktu itu korban turun dari mobilnya hendak masuk ke Ucok Durian sembari menenteng tas. Tiba-tiba dua pelaku mengendarai sepeda motor memepet korban dan pelaku yang berada di boncengan langsung merampas tas korban,” katanya, Kamis (17/2/2022).

Firdaus mengungkapkan, setelah berhasil melarikan tas korban, dua pelaku langsung melarikan diri dan aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp1 juta, 1 unit Handphone Oppo 7, KTP, dan kartu ATM. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mengambil alih kasus itu segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan analisa, petugas mengantongi identitas pelakunya bernama Agung, Aris, Fauzan dan Adit.

Selanjutnya, petugas mendapat informasi lanjutan tentang keberadaan pelaku yang tengah berada di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia. Dari lokasi ini petugas meringkus pelaku Agung.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus pelaku Fauzan di Jalan Setia Budi. Sementara dua temannya bernama Aris dan Adit telah ditangkap Polsek Sunggal dalam kasus pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Masih kata Firdaus menerangkan, ketika diinterogasi pelaku Fauzan berperan mengawasi situasi dari kejauhan saat temannya beraksi. Lalu, berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang bukti hasil curian telah dijual kepada seorang pria dengan panggilan Boy di Jl. Medan-Binjai KM 12,5 Gang Gagak. Alhasil, petugas langsung menangkap Boy.

Pelaku Mencoba Melawan Petugas

Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus kejahatan jalan dengan modus jambret terhadap seorang ASN berprofesi sebagai dokter di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, yang sempat viral di jagad media sosial.

Namun, pada saat petugas kembali melakukan pengembangan terkait keberadaan sepeda motor yang digunakan saat melakukan penjambretan, pelaku Agung dan Fauzan mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senjata api milik petugas.

Dengan sigap petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai dada kiri pelaku Agung. Selain itu, kaki kiri pelaku Fauzan jebol ditembak petugas.

“Kita sempat membawa pelaku Agung ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan pertama yang tertembak di dada kirinya. Namun, sampai di rumah sakit, nyawa pelaku sudah tidak tertolong lagi,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Firdaus, pelaku Agung ternyata sudah beraksi di 18 TKP di kawasan Kota Medan, diantaranya di Jl. Gatot Subroto, Jl. Kapten Sumarsono, Tanjung Sari, Jl. Abdullah Lubis, Jl. Ring Road, Jl. Jamin Ginting, Jl. Flamboyan dan Jl. Sunggal.

“Hasil menjambret digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Untuk posisi kasus pelaku Agung merupakan residivis kasus yang sama tahun 2017 dan ditangkap Polsek Helvetia dan di Polsek Medan Baru tahun 2020. Sementara, pelaku Fauzan merupakan residivis tahun 2019 ditangkap Polsek Helvetia dengan kasus yang sama juga (jambret),” ujarnya.

Ia juga menyebut, kedua teman pelaku lagi sudah ditahan di Polsek Sunggal dengan laporan yang berbeda. Keduanya adalah Aris dan Adit.

18 TKP

Masih dikatakan mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini, pelaku Agung sudah melakukan penjambretan di 18 TKP.

Adapun lokasinya yakni Jl. KH. Wahid Hasyim (depan Ucok Durian sebanyak 2 kali), Jl. Kapten Sumarsono, Tanjung Sari (3 kali) Jl. Ring Road (2 kali), Jl. Abdullah Lubis, Jl. Jamin Ginting (3 kali). Kemudian, di Jl. Sunggal (depan loket bus) Jl. Ring Road Pasar VIII, Jl. Gatot Subroto (2 kali), Jl. Flamboyan dan Jl. Setia Budi simpang Pemda. (R1)