235 CPNS Pemkab Karo Terima SK Pengangkatan, Terkelin Brahmana : Jadilah Teladan Masyarakat

Berita, Karo1143 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyerahkan 235 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Karo formasi tahun 2019.

Dengan adanya pandemi Covid-19, maka penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 50 orang. Seremoni penyerahan SK itu dilakukan sesuai protokol kesehatan secara ketat di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Rabu 6 Januari 2021.

Turut hadir mendampingi Bupati Karo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, Msi yang juga Ketua Panitia Seleksi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tommy Heriko Sidabutar selaku sekretaris panitia seleksi.

Untuk Formasi Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Karo menerima sebanyak 235 CPNS terdiri dari tenaga guru sebanyak 170 orang, 19 tenaga kesehatan dan 46 tenaga teknis.

Dalam sambutannya Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang lulus seleksi sembari menegaskan bahwa CPNS yang lulus adalah orang-orang pilihan karena terpilih dari ribuan pelamar yang diseleksi secara kompetitif, adil, objektif, transparan dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, tegas Bupati.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Karo, diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dan menjadi aparat negara yang professional, berdedikasi, loyal, ikhlas, bersih dan berwibawa serta lebih mengedepankan kewajiban dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sebutnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Karo mengatakan bahwa CPNS saat masuk ke dalam organisasi harus bisa membantu kelancaran pelaksanaan tugas organisasi dalam hal ini Pemkab Karo.

CPNS Pemkab Karo Terima SK Pengangkatan

Para CPNS harus bersikap disiplin mentaati aturan dan menjauhi larangan dan memiliki etos kerja yang baik terkait tantangan di dunia birokrasi pemerintahan semakin besar terutama dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini. “Untuk itu diharapkan para CPNS yang baru diterima dituntut untuk meningkatkan inovasi dan kompetensi dengan mengoptimalkan keahlian dan wawasan,” imbuhnya.

“Harapan kami, CPNS dapat menjadi kader-kader terbaik ASN Pemkab Karo yang siap melaksanakan tugas untuk kemajuan Kabupaten Karo,” kata Terkelin Brahmana.

Mempererat Persatuan dan Kesatuan NKRI

Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, Msi, sebagai abdi negara, seorang CPNS memiliki tugas pokok, diantaranya seperti melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

Untuk itu, kepada seluruh aparatur sipil negara harus mampu bekerja secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif, serta mematuhi aturan dan kode etik kepegawaian, di unit manapun saudara ditugaskan, karena sebagai ASN tentunya sudah terikat oleh aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. “Oleh karena itu, jangan pernah melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” tuturnya. (R1)