25 Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan

Medan, Sumut1340 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polisi menangkap 25 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam sepekan. Penangkapan dilakukan di 16 lokasi berbeda.

“Ada 25 pelaku yang ditangkap. Rata-rata pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk menggunakan narkoba,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Teuku Fathir Mustafa, Senin (23/5/2022).

Fathir mengatakan, para pelaku melakukan aksi dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko.

“Pelaku juga merusak pintu dan mengambil sepeda motor milik korban,” katanya.

Fathir mengatakan, petugas akan memburu dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

Fathir juga mengimbau masyarakat dapat bersama-sama untuk mewujudkan keamanan di kota Medan, dengan cara kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki.

“Keamanan kebutuhan bersama dan kami akan mewujudkan rasa aman dengan bantuan dan peran serta seluruh masyarakat,” jelasnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (R1)