28 Oktober 2022, Aksi BEM SI Bawa 19 Tuntutan

Nasional870 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Badan Eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan 19 tuntutan dalan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.

“Tuntaskan kasus Kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu,” kata orator saat menyebutkan tuntutannya, Jumat (28/10/2022).

Kemudian, mereka meminta adanya reformasi Polri, mewujudkan kebebasan sipil sesuai amanat konstitusi, serta menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat.

Lebih lanjut, BEM SI menuntut pemerintah mengoreksi model pembangunan protek strategis nasional (PSN) yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

“Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, diantaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP,” ujar orator.

Massa meminta Firli Bahuri diberhentikan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengadakan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019, dan mengembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

Adapun tuntutan selanjutnya ialah mendorong pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilu 2024 berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pemerintah juga didesak untuk mengkaji ulang aturan mengenai presidential thereshold. “Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah preventif untuk menanggulangi ancaman resesi,” tegas orator di atas mobil komando.

Selanjutnya, BEM SI menuntut pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Lalu, tuntutan lainnya ialah agar pemerintah memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

Selain itu, BEM SI mendorong pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari segi kualitas guru maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” beber orator.

Mereka juga menyoroti pemerintah agar menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, dan aktivis agraria.

Tuntutan lain yang mereka sampaikan ialah mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria struktural.

Kemudian, pemerintah didesak untuk membatalkan RUU Sisdiknas yang dinilai masih banyak polemik. “Mendesak pemerintah untuk Mencabut aturan di dalam pemilihan rektor terkait 35 persen suara berasal dari Kementerian Pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik,” ujar orator.

“Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual,” lanjut dia.

Sebelumnya, puluhan orang dari sejumlah perguruan tinggi tiba sekitar pukul 15.20 WIB untuk menggelar demonstrasi. Aksi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintahaan Jokowi yang telah memimpin selama 8 tahun. (Inilah.com)