312 Narapidana Rutan Kabanjahe Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77, 4 Orang Langsung Bebas

Karo834 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sebanyak 312 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas ll B Kabanjahe, Kanwil Kemenkumham Sumut mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Empat diantaranya langsung dinyatakan bebas.

Gegap gempita memperingati Hari Kemerdekaan sudah selayaknya disikapi dengan rasa bersyukur. Sebab dengan perjuangan para pahlawan, telah mengantarkan Bangsa Indonesia memasuki gerbang Kemerdekaan yang abadi.

Demikian juga halnya dengan Warga Binaan Rutan Kabanjahe, yang bersukacita karena menerima ‘hadiah’ berupa pemotongan masa hukuman (remisi) HUT Kemerdekaan RI yang diberikan atas prilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana di Rutan Kabanjahe

Sebanyak 312 orang WBP Rutan Kabanjahe menerima remisi HUT Kemerdekaan RI, dimana 4 orang diantaranya langsung bebas

Pemberian Remisi yang diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta segenap unsur Forkopimda Kabupaten Karo kepada perwakilan WBP secara simbolis dilaksanakan di lapangan Rutan Kabanjahe seusai pelaksanaan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022.

Turut hadir pada pemberian remisi ini, Bupati Karo, Cory S Sebayang, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, Wakil Bupati Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, mewakili Kajari Karo, Danyon 125/Simbisa, Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik dan para OPD Kabupaten Karo.

Kehadiran Forkopimda Kabupaten Karo dalam acara pemberian remisi ini juga menunjukkan hubungan kerjasama yang baik, yang selama ini telah dijalin oleh Rutan Kabanjahe dalam setiap kegiatan, untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing masing unsur yang terlibat.

Hal unik dari pemberian remisi tahun ini, WBP yang langsung bebas ditandai penyiraman air suci, sebagai simbolik pelepasan mereka kembali kepada keluarga dan masyarakat menjadi pribadi yang semakin lebih baik.

168.916 Narapidana Dapat Remisi HUT RI, 2.725 Orang Langsung Bebas

Seperti diketahui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-77 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 17 Agustus 2022.

“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menyerahkan remisi umum tahun 2022 bagi 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bahkan 2.725 di antaranya langsung bebas,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Rabu, 17 Agustus 2022.

Remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas).

Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatera Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.

Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp 259.289.610.000. (Redaksi1)