9 Jam Diperiksa Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate: Saya Hormati Proses Hukum

Nasional761 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kelar diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

Dia diperiksa selama 9 jam sejak pagi tadi.

Johnny Plate menyatakan siap untuk memenuhi pemeriksaan kembali sepanjang hal tersebut diperlukan untuk penyelesaian penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G di lingkungan kementerian yang dipimpinnya itu.

“Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakan dengan baik,” tutur Johnny di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Johnny berharap kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan segera tuntas. Terlebih, Indonesia masih dalam tahap pemulihan perekonomian nasional dan berbagai proyek kementerian tentu dimaksudkan untuk mendukung upaya tersebut.

“Pembangunan infrastruktur layanan bagi masyarakat, pemerintah, untuk mengusahakan perekonomian,” kata Johnny.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa (14/2/2023), Menkominfo Johnny meninggalkan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.00 WIB. Terhitung sekitar 9 jam dia berada di dalam untuk menjalani pemeriksaan.

Mohon Maaf

Johnny menyampaikan permohonan maafnya karena baru dapat memenuhi pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Selain itu, dirinya menegaskan dirinya akan sangat kooperatif dalam mengikuti penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya tersebut.

“Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para penyidik Kejaksaan Agung. Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan bertanggung jawab karena itu aturannya,” ujarnya.

Periksa Adik Johnny Plate

Pada Senin, 13 Februari 2023, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate (GAP) yang diketahui merupakan adik dari Johnny G Plate. Dia diperiksa bersama empat saksi lainnya yakni AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kominfo, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, dan TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.

Plate sendiri tiba di gedung Bundar Kejagung pada pukul 08.50 WIB dengan menggunakan mobil hitam Toyota Innova. Dirinya keluar dari mobil sambil ditemani oleh pihak pengacaranya.

Plate yang mengenakan kemeja batik warna biru dengan corak batik, langsung masuk ke gedung bundar Kejagung untuk diperiksa oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sambil membawa sejumlah berkas. Tidak ada perkataan yang dilontarkannya ketika awak media bertanya perihal kehadirannya hari ini.

Kehadiran Plate pun terbilang datang lebih awal dari agenda yang diterima oleh Kejagung.

Tak Akan Bedakan Perlakuan ke Plate

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah meyakini statusnya sebagai menteri tidak akan membuatnya mangkir dalam pemeriksaan selanjutnya.

“Saya yakin (datang) ya, nggak mungkin seorang menteri (mangkir). Pasti penghormatan terhadap hukum itu pasti ada,” tutur Febrie kepada Liputan6.com, Jumat (10/2/2023).

Febrie menegaskan, pihaknya membutuhkan keterangan Menkominfo Johnny G Plate untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Kita lihat (perkembangannya) setelah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelas dia.

Yang pasti, lanjut Febrie, penyidik tidak membedakan perlakuan terhadap saksi dalam kasus yang tengah ditangani sekalipun berbeda jabatan, bahkan setingkat menteri sekalipun. Menkominfo Johnny G Plate akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, tidak perlu tim yang menyusul ke Medan atau pun lokasi lainnya.

“Semua di mata hukum sama lah,” Febrie menandaskan. (Liputan6.com)

Komentar