95 Ekor Ternak Suspek PMK, Pemkab Karo dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi

Karo555 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory Seriwaty Sebayang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (4/7/2022).

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Kamperas Terkelin Purba, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, Wakil Bupati Theopilus Ginting, unsur OPD terkait di jajaran Pemkab Karo, PJU Polres dan Kodim 0205 Tanah Karo.

Rapat Koordinasi dilaksanakan Pemkab Karo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi di tingkat Provinsi Sumut.

Permasalahan PMK menjadi perhatian serius di Kabupaten Karo dikarenakan wilayah Kabupaten Karo merupakan lintasan dan persinggahan hewan ternak di Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi mengarahkan Pemkab Karo untuk membuat Satgas Penanggulangan PMK yang di koordinir oleh Bupati Karo, sebagai upaya antipasi dan penanggulangan PMK di daerah itu.

Bupati Cory S Sebayang meminta Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera berkoordinasi ke Pusat terkait percepatan penanganan PMK dan melakukan pemeriksaaan surat keterangan kesehatan hewan potong di Kabupaten Karo.

“Jangan sampai wabah PMK tersebar luas di didaerah kita, deteksi dini dan cegah sedini mungkin, percepat penanganan dengan vaksinasi terhadap ternak,” sebut Bupati.

“Bila perlu, siapkan juga isolasi ternak sakit berbasis kandang, lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan. Percepat pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis (Antibiotika, Analgesik, Antipiretik dan Vitamin),” pesannya.

Bupati Cory Sebayang juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat terkait apakah ternak babi perlu SKHH sewaktu dipotong, mengingat konsumsi di wilayah Kabupaten Karo cukup tinggi dan mencari solusi teknis pengawasannya karena pemotongannya bukan di RPH.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Ir Metehsa Purba mengatakan sampai saat ini capaian Vaksinasi PMK, sebanyak 197 ekor. Sementara itu jumlah hewan yang menunjukkan gejala klinis di wilayah Kabupaten Karo saat ini sebanyak 95 ekor dan telah dilaksanakan uji lab terhadap 11 ekor yang hasilnya nanti keluar pada tanggal 06 Juni 2022.

Penanggulangan PMK mirip dengan Covid-19, yaitu dengan mencegah penyebaran hewan, pengendalian lalu lintas hewan dan peningkatan kekebalan hewan dengan vaksin. “Dengan menyuntikkan antibiotik, analgesik, dan vitamin maka rata-rata 14 hari setelah mendapatkan treatment, hewan akan membaik,” sebutnya.

Sementara Kapolres mengatakan, sesuai dengan data dari Dinas Pertanian bahwa Kabupaten Karo telah ada 95 ekor ternak yang merupakan suspek PMK dan juga telah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sebanyak 197 ekor.

“Dalam penanganan PMK ini cara bertindak kita di lapangan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah deteksi, caranya mengaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK,” kata AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

Kapolres juga menyarankan Satgas harus mengecek Rumah Potong Hewan (RPH) dan memastikan hewan ternak yang dipotong sudah ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan(SKKH) atau rekomendasi dari dokter terkait. “Dalam waktu dekat masyarakat muslim juga akan merayakan hari Raya Idul Adha, untuk itu kita harus yakinkan masyarakat bahwa hewan kurban telah memiliki surat SKKH,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Dandim 0205 TK, Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro bahwa untuk mengantisipasi dan menanggulangi PMK, agar diaktifkan kembali posko-posko Covid-19 yang ada di desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK, ucapnya. (R1)