ACT Mau Audiensi Usai 60 Rekening Dibekukan, PPATK: Nggak Bisa

Nasional909 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengungkap keinginan untuk audiensi dengan PPATK usai 60 rekening atas nama Yayasan ACT dibekukan. PPATK menegaskan tak bisa memenuhi keinginan ACT.

“Nggak bisa,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Ivan menyebut dalam tugas dan fungsi PPATK tidak ada mekanisme audiensi. Menurut Ivan pihaknya tak memiliki kewajiban apapun untuk menyampaikan temuan-temuan tersebut kepada pihak terperiksa.

“Nggak ada mekanisme ini dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami. Penjelasan langsung hanya bisa diberikan kepada penyidik/aparat penegak hukum,” ucapnya.

Seperti diketahui, PPATK menghentikan sementara transaksi keuangan di 60 rekening atas nama Yayasan ACT. Rekening itu terdapat di 33 penyedia jasa keuangan.

“Per hari ini, PPATK menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama entitas yayasan tadi di 33 penyedia jasa keuangan sudah kami hentikan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

Dia mengatakan penghentian itu tidak ditujukan untuk menghentikan publik berbagi. Dia mengatakan publik boleh saja berbagi untuk sesama.

“Hanya pesannya ada risiko apabila publik tidak paham kalau entitas tadi merupakan entitas kredibel atau tidak. Atau publik tidak paham pengurus-pengurusnya, atau publik tidak paham ke mana dana tersebut kemudian dikelola para pengurusnya,” ucapnya.

ACT Bicara Nasib Penyaluran Dana

ACT merespons terkait langkah PPATK menghentikan sementara transaksi keuangan di 60 rekening atas nama yayasan tersebut. ACT bakal mengecek terlebih dahulu ke tim keuangan.

“Kami belum cek kepada tim keuangan kami, rekening mana saja yang diblokir pasca-pengumuman tadi siang. Rekening mana saja dan berapa banyak yang sudah diblokir,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ibnu menjelaskan, pihaknya bakal berfokus menyalurkan dana yang bisa dicairkan. Ibnu menegaskan tidak ingin amanah dari masyarakat tidak disampaikan.

“Semoga kalaupun nanti beberapa diblokir dan ada yang masih mungkin ada sebagian donasi cash, ya, diantar cash kepada kami dan macam-macam, kami akan fokus yang bisa kami cairkan saja dulu,” ujar Ibnu.

“Rekening-rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah ada di kami, yang bisa kami cairkan. Karena ini amanah, ini amanah harus kami sampaikan, kami nggak pengin cacat amanah dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat,” sambung Ibnu.

ACT Ingin Audiensi dengan PPATK

Selain itu, Ibnu membuka kemungkinan untuk mengirim surat ke PPATK. ACT ingin beraudiensi dengan PPATK.

“Bisa jadi mungkin kami juga akan berkirim surat ke PPATK. Kami ingin audiensi karena kemarin alhamdulillah Kemensos suasananya enak. Semoga nanti dengan PPATK juga kami bisa pengin berkirim surat lah ke sana,” imbuh Ibnu. (Dtc)