Medan, Karosatuklik.com – Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tahun berjalan 2022.
Beberapa catatan yang diberikan untuk perbaikan, diarahkan untuk penyempurnaan.
Hal itu disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Sumut tahun berjalan 2022, terhitung sejak awal Januari hingga 19 Desember 2022.
Penerimaan LHP tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (30/12/2022).
Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, secara garis besar, seperti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, perencanaan pengelolaan sarana penyediaan air minum oleh Perumda Tirtanadi mendapat apresiasi dari BPK RI, karena upaya memperluas layanan kepada masyarakat banyak.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali beberapa hal yang dijelaskan, BPK menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa TA 2022 sampai dengan 19 Desember 2022 pada Pemprov Sumut, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,” ujar Eydu Oktain Panjaitan.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemprov Sumut memahami bahwa hasil pemeriksaan merupakan satu upaya mendorong terciptanya kinerja pemerintah yang baik menuju good government.
Terkait beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Sumut untuk perbaikan kinerja dan laporan keuangan, Gubernur menyampaikan Pemprov Sumut segera menyelesaikannya, sebelum batas 60 hari dari BPK RI Perwakilan Sumut. (R1)
Komentar