Adegan Baku Tembak Polisi dalam 1 Jam Prarekonstruksi Kasus Brigadir Yoshua

Headline1779 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo direka ulang dalam prarekonstruksi. Kegiatan prarekonstruksi yang digelar Jumat (22/7/2022) malam ini berlangsung tertutup.

Prarekonstruksi dihadiri langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Dalam prarekonstruksi tersebut ada adegan tembak-menembak.

Kegiatan prarekonstruksi ini berlangsung selama sekitar 1 jam. Tidak begitu jelas adegan apa saja yang diperagakan dalam prarekonstruksi ini, sebab wartawan tidak diperbolehkan untuk mendekat.

Wartawan hanya meliput dari luar Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ). Kegiatan prarekonstruksi ini dikawal ketat sejumlah polisi berseragam dinas maupun reserse yang berpakaian preman.

Dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui adanya kegiatan pra rekonstruksi kasus baku tembak Bharada E dan Brigadir J yang saat ini tengah digelar di Polda Metro Jaya.

Sudah saya tanyakan belum ada info,” kata Dedi saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Adegan Tembak-menembak

Dari rangkaian prarekonstruksi yang dilaksanakan tim kepolisian, hanya ada satu adegan yang nampak jelas yakni adegan tembak-menembak. Dari tangga gedung terlihat seorang polisi mengarahkan tembakan dari anak tangga.

Dari tangga gedung BPMJ itu, pistol diarahkan ke bagian bawah. Satu anggota lainnya juga terlihat menodongkan pistol berada di lantai bawah gedung BPMJ.

Rangkaian reka ulang kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua alias Brigadir J ini dilakukan selama kurang lebih 1 jam. Brigjen Andi maupun Kombes Hengki tutup mulut saat ditanya wartawan.

Ulasan Kronologi Polisi Tembak Polisi

Mengulas kejadian baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto pernah memberikan penjelasan soal kronologi singkat kejadian baku tembak tersebut. Peristiwa ini terjadi tepatnya pada tanggal 8 Juli 2022.

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi menjelaskan peristiwa polisi tembak polisi ini. Diawali ketika istri Ferdy Sambo pulang ke rumah dinas sehabis melakukan perjalanan dari luar kota.

“Rumah aslinya sendiri kurang lebih 1 km dari rumah tersebut. Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Nah, pada saat itu tidak diketahui oleh orang lain tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu,” kata Budhi Herdi, Selasa (12/7).

Budhi mengatakan istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong beberapa kali ketika Brigadir J masuk ke kamar. Istri Ferdy Sambo memanggil-manggil Bharada RE dan M.

“Berapa kali minta tolong dan teriakan ini rupanya membuat saudara J panik sehingga pada saat itu juga mendengar suara langkah yang turun dari kebetulan saudara RE berada di lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K,” katanya.

Lanjut Budhi, Bharada E bertanya kepada J ada apa gerangan. Tetapi, pertanyaan Bharada E dibalas tembakan oleh Brigadir J. Disebutkan saat itu, Bharada RE ada di atas tangga.

“Dari situ kemudian saudara RE karena berada tangganya leter L, baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut menanyakan ada apa, bukannya dijawab tapi dilakukan dengan penembakan,” tuturnya.

Pada saat itu, tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan Brigadir J tidak mengenai RE, hanya mengenai tembok, sehingga RE berlindung di balik tangga yang arah naiknya. Kemudian, karena RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya.

“Nah, ini kemudian terjadi penembakan di mana beberapa kali kalau kita lihat di TKP kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh bekas atau titik tembakan. Kemudian kami juga menemukan berdasarkan hasil olah autopsi ini masih ada hasil autopsi tapi masih sementara,” paparnya. (Dtc)