Ali Yusuf Siregar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA.2021

Sumut1339 x Dibaca

Deli Serdang, Karosatuklik.com – Wakil Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021. Bertempat di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (18/8/2021).

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH didampingi Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik. Hadir Anggota DPRD Deli Serdang, para Asisten, Kepala OPD dan Kabag.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang H.M. Ali Yusuf Siregar mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD (Ranperda P. APBD ) Tahun 2021 ini berpedoman pada dokumen perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati. (R1)