Kabanjahe, Karosatuklik.com – Mengantisipasi terjadinya tindak pidana pelaku kejahatan, personil Polres Tanah Karo dan 10 Polsek Jajaran, menggelar Blue Light Patrol, Minggu (27/11/2022) dini hari WIB.
Patroli dilaksanakan piket fungsi yang dipimpin Pawas Ka SPKT Iptu SMT. Tarigan dan Padal Kanit Regident Sat Latas Iptu Taruli Silalahi, dengan menyasar jalan protokol dan jalanan sepi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas di Kota Kabanjahe, seperti balap liar dan tawuran antar kelompok masyarakat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH melalu Pawas Iptu SMT Tarigan, menjelaskan pihaknya menggelar blue light patrol dengan sasaran lokasi yang disinyalir sebagai tempat balap liar.
“Selain memantau situasi kamtibmas di seputaran kota, kita juga mengantisipasi adanya balap liar di lokasi-lokasi tertentu di wilayah Kabanjahe,” ucapnya.
Disela sela, patroli petugas menemukan sekelompok pemuda remaja yang sedang berkumpul di pinggir Jalan Letjen Jamin Ginting depan Graha Mandala, yang disinyalir akan melaksanakan kegiatan balap liar.
Pawas Iptu SMT Tarigan, bersama anggota langsung memberikan himbauan kepada kelompok pemuda tersebut untuk segera membubarkan diri dan tidak melalukan balap liar.
Antisipasi 3C: Curat, Curas dan Curanmor
Selain berpatroli, petugas juga melaksanakan Dialogis Kamtibmas dan menyambangi beberapa kedai kopi/Cafe yang masih buka, memberikan himbauan kepada warga masyarakat, untuk tetap antisipasi terjadinya tindak pidana khususnya 3C yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Secara bersamaan juga dilakukan di 10 Polsek Jajaran Polres Tanah Karo secara serentak di wilayahnya masing-masing.
Blue Light Patrol secara rutin dan berulang kembali mengecek ke tempat – tempat rawan terjadinya gangguan Kamtibmas sebagai upaya preventif dan bentuk pelayanan masyarakat di malam hingga pagi hari.
“Kegiatan Blue Light Patrol juga bertujuan agar terciptanya situasi Kamseltibcar yang aman dan tidak ditemukan pelanggaran malam hari sekaligus mengantisipasi/menekan tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” pungkasnya. (R1)