Kabanjahe, Karosatuklik.com – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia gabungan antisipasi tindak pidana 3C atau biasa disebut curat, curas, dan curanmor, serta aksi tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan warga.
Razia gabungan yang rutin di gelar ini, berlangsung Sabtu (23/8/2025) malam mulai Pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Razia dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Eddy Sudrajat, SH bersama Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H. Turut hadir mengawasi jalannya patroli, Waka Polres Kompol Gering Damanik, S.H. dan Kasi Propam AKP EL. Situmorang.
Sebelum pelaksanaan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan APP yang dipimpin Kabag Ops pada pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, mulai pukul 20.20 WIB hingga 22.30 WIB, razia digelar di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Kantor Bupati Karo.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor berknalpot racing/blong, yang kemudian dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Tanah Karo untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Polres Tanah Karo terus meningkatkan patroli baik secara mobile maupun stasioner. Razia ini dilakukan bukan hanya untuk menekan tindak pidana 3C, tetapi juga mencegah tawuran dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat,” ujar Kapolres.
Langkah tegas dan terukur Polres Tanah Karo diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas, terutama pada malam hari.

Selain itu, patroli gabungan juga melaksanakan patroli di objek vital, seperti SPBU, Perbankan, Kantor Pemerintah, pusat keramaian dan lainnya.
“Saat patroli, personil juga melakukan dialog humanis dengan menyambangi warga dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan apabila ada mengalami atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya, segera menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo,” pungkas Kapolres. (R1)













Komentar