Artis Senior Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi

Entertainment805 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Aktris senior, Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan. Pelaporan itu dilakukan Jenny Rachman pada 14 April 2023 lalu.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Elida Netty. Perkembangannya, Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

“Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama,” ungkap Elida Netty, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

“Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada,” lanjutnya.

Jenny Rachman melaporkan Supradjarto lantaran diduga melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap aset miliknya. Supradjarto sendiri telah ditetapkan tersangka bersama seorang wanita berinisial AK.

“Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK,” ucap Elida Netty.

Pelaporan itu dilakukan oleh Jenny Rachman bukan tanpa bukti. Aktris era 80-an itu memiliki sejumlah bukti kuat diantaranya adalah foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.

“Dalam hal ini kami tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau qadarullah nya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya,” pungkas Elida Netty. (BeritaSatu)

Komentar