Aset Gendut Milik Kepala BC Makassar, Kasusnya Mirip Rafael

Nasional877 x Dibaca

Makassar, Karosatuklik.com – Aset gendut milik pegawai bea cukai mulai bermunculan, setelah Eko Damanto, muncul Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Makassar. Banyak transaksi tak wajar dalam asetnya senilai Rp13,7 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani tak bisa berkelit atas hebohnya informasi anak buahnya itu. Pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemenkeu guna melakukan pendalaman.

“Ini tentunya kami koordinasi dengan Itjen dan nanti tentunya kembali mengenai LHKPN,” ucap Askolani dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Askolani mengatakan, Itjen Kemenkeu akan memeriksa data LHKPN dari Andhi. “Nanti tentunya akan di-follow up oleh Irjen untuk mendalaminya,” sebutnya.

Sejatinya, PPATK telah menemukan adanya kejanggalan atas harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Atas kejanggalan itu PPATK sudah mengirimkan Laporan Hasil Analisis (LHA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan (Andhi Pramono),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil analisis PPATK, ditemukan adanya kesamaan pola yang dilakukan Andhi dengan Rafael Alun Trisambodo, Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II yang sudah dipecat. Keduanya diduga menggunakan nomine saat transaksi. “Ya dugaan demikian,” ujarnya.

Mengingatkan saja, Rafael yang sebelum dipecat adalah eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), punya harta senilai Rp56,1 miliar. Angka sebesar itu cukup mencurigakan. Sejumlah dugaan pelanggaran hukum menghujamnya. Mulai tak membayar pajak hingga lalai memasukkan sejumlah kendaraan mewah dalam LHKPN-nya. Rafael pun sempat diperiksa Irjen kemenkeu dan KPK. Pihak PPATK juga mengendus adanya transaksi tak wajar dalam asetnya.

Hal yang sama juga terjadi dalam kasus yang membelit Andhi. Jumlah kekayaannya yang melonjak drastis dianggap tak wajar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, aset Andhi tercatat senilai Rp13.753.365.726 (Rp13,7 miliar).

Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200 (Rp6,98 miliar).

Andhi juga melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1.846.800.000 (Rp1,84 miliar).

Kendaraan tersebut di antaranya meliputi Fiat Sedan (kuno/antik) tahun 1974, Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1962 hingga Austin Sedan (kuno/antik) tahun 1963.

Selain itu, mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta ini, mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 (Rp2,9 miliar) dan setara kas Rp1.214.508.641 (Rp1,2 miliar).

Andhi sempat kondang di media sosial (medsos) gara-gara unggahan rumah mewah yang diduga miliknya. Rumah megah berkelir putih itu, diduga berada di kawasan elit Legenda Wisata Cibubur. (Inilah.com)

Komentar