Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto yang memberikan izin rekomendasi rencana renovasi/pembangunan Gereja Damai Kristus di Kampung Duri, Tambora, Jakarta Selatan.
Sesuai amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), dalam pasal 29 ayat 2 dengan tegas memerintahkan negara untuk menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
“Terlebih Pengurus Gereja dan Dana Papa (PGDP) Damai Kristus Dewan Paroki Kampung Duri juga telah memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan untuk melakukan renovasi/pembangunan gereja. Sehingga tidak ada prosedur yang dilangkahi. Walikota Jakarta Barat juga telah menjalankan tugasnya dengan baik melalui pemberian izin rekomendasi,” ujar Bamsoet usai menerima Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Turut hadir antara lain Anggota DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya Soesatyo dan HR Khotibi Achyar.
Ketua DPR RI ke-20 ini juga mengajak berbagai pemeluk agama merawat kemajemukan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Karenanya, setiap warga negara harus senantiasa menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama dan saling menghormati antar hak dan kewajiban, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kemerdekaan beragama pada hakikatnya adalah dasar terciptanya kerukunan antar umat beragama. Bila masih ada pemikiran dan tindakan yang selalu mempermasalahkan perbedaan, pemikiran dan tindakan itu sudah sangat ketinggalan jaman. Bukan saatnya lagi bangsa Indonesia mempertentangkan perbedaan, Indonesia yang sesungguhnya adalah Indonesia yang menjaga perbedaan dan keberagaman, Indonesia yang memelihara kekayaan yang Tuhan anugerahkan,” tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, sebagai bangsa yang besar dan majemuk, bangsa Indonesia telah lama dikenal oleh dunia internasional sebagai bangsa yang ramah, bangsa yang penuh dengan toleransi, dan sangat mencintai perdamaian.
Karenanya sudah bukan saatnya lagi menghabiskan energi, sumber daya, dan pikiran hanya untuk sesuatu yang seharusnya sudah selesai dengan mengedepankan nilai-nilai solidaritas, toleransi, dan kebersamaan.
“Sudah bukan saatnya lagi kita dihadapkan pada persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh kedangkalan pemikiran yang justru mengaburkan persoalan bangsa yang lebih nyata. Seperti persoalan kemiskinan, penegakan hukum, pengangguran, pendidikan rakyat yang minim, serta tantangan-tantangan kebangsaan lainnya,” pungkas Bamsoet. (R1)